Seperti Kota Bandung, Sumedang Juga Akan Berlakukan PSBB Maksimal

Konten Media Partner
18 April 2020 17:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi petugas memeriksaan kendaraan dari luar kota yang akan memasuki Kota Bogor pada hari pertama pelaksanaan PSBB Kota Bogor. (Humas Pemprov Jawa Barat)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi petugas memeriksaan kendaraan dari luar kota yang akan memasuki Kota Bogor pada hari pertama pelaksanaan PSBB Kota Bogor. (Humas Pemprov Jawa Barat)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Sumedang - Kabupaten Sumedang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Bandung Raya secara maksimal yang mulai diberlakukan Rabu (22/4). PSBB Bandung Raya mencakup Kota/Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.
ADVERTISEMENT
Bupati Sumedang Donny Ahmad Munir memastikan bahwa Sumedang tidak akan menerapkan PSBB parsial, namun akan maksimal di seluruh kecamatan yang berjumlah 26. Keputusan itu diambil berdasarkan jumlah kasus positif COVID-19 di Sumedang yang terus meningkat.
"PSBB-nya akan maksimal jadi tidak parsial, sudah diputuskan diberlakukan di seluruh kecamatan di Sumedang yang berjumlah 26," kata Donny saat mendampingi Gubernur Jabar Ridwan Kamil melepas puluhan ojol dan kurir PT Pos Indonesia mendistribusikan paket bantuan seperti dikutip dari rilis Humas Pemprov Jabar, Sabtu (18/4/2020).
Hingga Sabtu (18/4/2020), total warga Sumedang yang positif COVID-19 berdasarkan hasil uji laboratorium dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan mengambil sampel swab sebanyak 4 orang. Dari empat orang positif COVID-19, dua di antaranya diketahui sebagai karyawan salah satu pabrik tekstil yang masuk dalam klaster acara keagamaan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
ADVERTISEMENT
Kemudian 7 orang positif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test, termasuk beberapa praja IPDN. Namun mereka yang dinyatakan positif COVID-19 hasil rapid test belum sepenuhnya positif karena belum dilakukan atau belum ada hasil uji lab berdasarkan PCR swab.
Sementara terkait bantuan jaring pengaman sosial, Donny, menyatakan, saat ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masuk, di Sumedang tercatat sebanyak 132 ribu kepala keluarga.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 84 ribu sudah dipenuhi oleh pemerintah pusat. Sementara untuk non DTKS yang menjadi kewajiban pemerintah provinsi dan kabupaten dan sudah dicatat oleh RT/ RW berjumlah 151 ribu kepala keluarga.
"Alhamdulillah untuk DTKS sudah clear, sekarang yang DTKS totalnya 151 ribu KK dan setelah divalidasi oleh RT/RW menjadi 101 ribu KK terdampak yang akan mendapatkan bantuan," ujar Donny.
ADVERTISEMENT
----------------------------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!