Serikat Pekerja Pertamina Balongan Tolak Akuisisi Pertagas

Konten Media Partner
25 Juli 2019 16:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Illustrasi elpiji (Dok.ciremaitoday)
ciremaitoday.com, Indramayu, - Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Balongan (SPPBB) menolak rencana akuisisi Pertagas oleh PGN. SPPBB menilai, gas bumi adalah salah satu sumber energi penting bagi negara yang memiliki peran vital dalam menjaga ketahanan energi nasional. Sudah sepatutnya gas bumi dikelola oleh Negara bukan publik sesuai yang tertulis pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2.
ADVERTISEMENT
“Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Balongan (SPPBB) dengan tegas menyatakan menolak akuisisi Pertagas oleh PGN,” tegas Tri Wahyudi SE Ketua SPPBB, Kamis (25/7).
Tri Wahyudi berpendapat bahwa skema akuisisi yang dilakukan tidak menjamin dominasi penguasaan negara sesuai amanat konstitusi, dimana perusahaan yang 43,036 % sahamnya dimiliki oleh publik/swasta (dominan pihak asing) mengakuisisi perusahaan yang 100% dimiliki negara, dan tindakan akuisisi Pertagas oleh PGN tersebut berpotensi mengakibatkan kerugian negara dan patut diduga adanya tindakan penyalahgunaan wewenang yang bertujuan menguntungkan sekelompok pihak tertentu saja, akan merugikan Rakyat Indonesia pada umumnya.
Pertagas sebagai perusahaan yang sehat dan memiliki proyeksi keuntungan bisnis yang baik, 100% sahamnya berpotensi divaluasi atau valuasi direkayasa menjadi lebih rendah dari nilai yang seharusnya terutama jika terdapat oknum-oknum pengambil keputusan mengidap moral hazard dan pihak swasta atau asing yang berkepentingan ikut bermain untuk mengeruk keuntungan bisnis nasional.
ADVERTISEMENT
Proses konsolidasi melalui akuisisi Pertagas oleh PGN dilakukan terburu-buru hanya berdasarkan opsi yang tercepat tanpa memperhatikan kajian aspek-aspek terkait secara komprehensif, termasuk namun tidak terbatas dalam hal organisasi, kelembagaan dan SDM, yang mana hal ini sangat berpotensi menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.
“Aspirasi pekerja Pertamina melalui SPPBB terkait dengan keberatan skema akuisisi Pertagas oleh PGN telah disampaikan kepada Jajaran Direktur Pertamina baik dalam forum formal maupun informal,”ujarnya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut maka dengan ini Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Balongan(SPPBB) menyatakan menolak akuisisi Pertagas oleh PGN dan menuntut agar Conditional Sales & Puschase Agreement (CSPA) dibatalkan serta seluruh proses akuisisi Pertagas oleh PGN tersebut segera dihentikan. (*)