Sistem Parkir Merugikan, Pedagang SC Mengadu ke DPRD Indramayu

Konten Media Partner
24 Oktober 2019 17:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sport Center (SC) Indramayu mengadu ke DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (24/10). Mereka mengaku, omset penjualan menurun tajam setelah diberlakukan sistem parkir. (ciremaitoday)
ciremaitoday.com, Indramayu, - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sport Center (SC) Indramayu mengadu ke DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (24/10). Mereka mengaku, omset penjualan menurun tajam setelah diberlakukan sistem parkir oleh pihak ketiga di kawasan SC dalam satu pekan terakhir.
ADVERTISEMENT
"Omzet penjualan turun drastis, karena pembeli jarang yang masuk ke dalam area SC. Sebelumnya tidak ada palang pintu parkir di kawasan SC dan pembeli juga bisa bebas hilir mudik," kata Wadi, perwakilan pedagang SC.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupten Indramayu H. Sirojudin mengatakan parkir yang dianggap merugikan pedagang, diberhentikan untuk sementara waktu hingga besok, Jumat (25/10). Kebijakan ini, sambil menanti hasil rapat gabungan dari berbagai pihak untuk menemukan solusi yang baik agar tidak ada pihak yang dirugikan.
"Besok akan ada rapat gabungan antara komisi III, komisi IV, Dishub dan beberapa komponen lain. Insya Allah besok ada solusinya," katanya, usai pertemuan tersebut di ruang rapat pimpinan DPRD Indramayu, Kamis (24/10).
ADVERTISEMENT
Sistem parkir di kawasan Sport Center Indramayu dalam satu pekan terakhir, membuat omzet pedagang menurun drastis. Hal itu karena pembeli enggan masuk ke area SC karena harus membayar biaya parkir. (ciremaitoday)
Ia mengakui terkait parkir ada peraturan daerah yang melandasinya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, dalam pelaksanaannya tidak berarti ada pihak yang dirugikan seperti para pedagang yang mengeluhkan pendapatannya yang menurun.
"Harusnya ada kajian dulu," ujarnya.
Sirojudin menilai, beberapa pihak dapat mengkaji dahulu mengenai potensi-potensi yang bakal dijadikan objek peningkatan PAD. Ia juga menyarankan pihak terkait agar tidak mengabaikan untuk berkomunikasi dengan DPRD.
"Boleh meningkatkan PAD tapi tidak merugikan masyarakat," tegasnya.
Dikatakan, di kawasan SC Indramayu diberlakukan sistem parkir oleh pengelola parkir pihak ketiga atau swasta. Sistem parkir yang menyeluruh area SC tersebut dianggap merugikan pedagang yang ada di dalam kawasan SC.
Pasalnya, pasca diberlakukannya parkir tersebut masyarakat umum enggan melintas SC yang merupakan area publik. Hal tersebut yang membuat penghasilan pedagang menurun.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, perwakilan pengelola parkir Anas Bayugiri akan mematuhi hasil pertemuan itu yang menghentikan sementara sistem parkir yang dikelolanya. Begitu juga pihaknya akan mengindahkan hasil keputusan rapat esok dengan berbagai pihak.
"Kalau emang aturan seperti itu ya kita ikutin aja," ucapnya.
Para pedagang yang mengadu ke DPRD juga sempat ditemui Ketua DPRD H. Syaefudin dan Wakil Ketua, Sirojudin serta Ketua Komisi IV DPRD Alam Sukmajaya. (*)