Soal Rokok Ilegal, Wabup Sumedang Peringatkan Petugas Satpol PP tidak 'Bermain'

Konten Media Partner
17 Agustus 2022 14:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan. Foto: Diskominfo Sumedang
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan. Foto: Diskominfo Sumedang
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Sumedang - Wakil Bupati Sumedang, Jawa Barat, Erwan Setiawan, meminta aparat penegak hukum, termasuk Satpol PP, bertindak tegas terhadap mereka yang terlibat mengedarkan rokok tanpa cukai atau rokok ilegal.
ADVERTISEMENT
Erwan menegaskan, jika ada petugas Satpol PP Sumedang yang 'bermain' dalam penegakan aturan di lapangan, akan diberikan sanksi atau tindakan yang sangat tegas.
“Saya tidak akan pandang bulu. Kita akan berikan sanksi yang sangat tegas. Tidak hanya kepada masyarakat dan kepada penjual kita berikan sanksi. Kepada petugas yang berani bermain pun akan ditindak,” pungkasnya.
Wabup Erwan, meminta agar semua anggota Satpol PP dapat melaksanakan penindakan di lapangan, dengan tegas tetapi tetap humanis dengan menjaga kondusivitas.
Peredaran rokok tanpa cukai, kata Erwan, sudah merugikan negara. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2021 melaporkan kerugian akibat peredaran rokok ilegal mencapai Rp 13,48 triliun, yang dihitung berdasarkan kebocoran dalam bentuk barang hasil penindakan.
ADVERTISEMENT
"Saya mengingatkan agar dalam upaya pemberantasan rokok tanpa cukai ini dilakukan secara tegas, namun tetap humanis. Kita dapat memilih cara penyampaian yang komunikatif dan persuasif," ujar Erwan dalam keterangan yang diterima Ciremaitoday, Rabu (17/8/2022).
Sebelumnya anggota Satpol PP Sumedang telah dibekali Bimbingan Teknis Intelijen Penertiban dan Pengendalian Peredaran Rokok Tanpa Cukai. Karenanya Erwan juga berpesan agar seluruh anggota Satpol PP dengan serius dan sungguh-sungguh melaksanakan tugasnya dalam menindak peredaran rokok ilegal.
Melalui bimtek yang sudah dilaksanakan, Erwan berharap para anggota Satpol PP dapat lebih meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan wawasan tentang peraturan dan ketentuan di bidang cukai serta pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal.
"Minggu lalu kita memberikan bimtek kepada para kepala desa, sekarang kepada Satpol PP. Saya berharap mereka memahami dan bisa membedakan mana pita cukai yang asli dan yang palsu, penggunaan pita bekas atau yang tidak sesuai ketentuan," ungkapnya.***
ADVERTISEMENT