Speed Gun Mampu Tekan Angka Kecelakaan di Tol Cipali

Konten Media Partner
6 Maret 2020 19:27 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas PJR melakukan penindakan kepada sejumlah pengendara yang melebihi batas kecepatan di Tol Cipali. (Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PJR melakukan penindakan kepada sejumlah pengendara yang melebihi batas kecepatan di Tol Cipali. (Juan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Cirebon - PT Lintas Marga Sedaya (LMS) bersama Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan langkah antisipasi untuk menekan angka kecelakaan.
ADVERTISEMENT
Salah satunya seluruh kendaraan yang melintas di Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) baik besar maupun kecil dipantau kecepatannya menggunakan Speed Gun. Penindakan kemudian dilakukan kepada pengendara yang memacu kendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan. Selain itu, PT LMS memasang Closed Circuit Televisi (CCTV) di beberapa titik.
Direktur Operasi ASTRA Tol Cipali Agung Prasetyo mengatakan, pengawasan dan penindakan pelanggar batas kecepatan dilakukan secara rutin agar meningkatkan kesadaran pengendara mengenai keselamatan di Tol Cipali.
"Kami sudah memasang rambu-rambu mengenai batas kecepatan dan ada pembagian lajur sesuai jenis kendaraannya. Pemasangan CCTV dan pemantauan melalui Speed Gun merupakan upaya untuk memperkuat kesadaran pengendara," katanya, Jumat (6/3/2020).
Menurutnya, sejak tahun 2019 lalu, kedua metode itu dapat menurunkan angka kecelakaan hingga 11%. "Kegiatan yang sudah dilakukan sejak tahun 2019 ini mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas, di tahun 2019 mengalami penurunan sebanyak 11% dibandingkan tahun 2018 dari 1.198 menjadi 1.075 kecelakaan," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Terakhir, di awal tahun 2020 pihaknya telah menindak sebanyak 112 pengendara yang melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
"Awal Bulan Maret selama dua hari kami melakukan pengawasan di KM 102 arah Cirebon, KM 166 arah Cirebon dan KM 130 arah Jakarta, sebanyak 112 kendaraan dikenakan tilang oleh kepolisian," tuturnya.
Ia menjelaskan, operasi speed gun terbagi menjadi 3 regu terdiri dari regu pembidik, regu perlambatan dan regu penindak. Regu pembidik adalah titik awal yang bertugas untuk membidik kendaraan yang melintas dan mencatat nomor polisi kendaraan pelanggar batas kecepatan akan di laporkan kepada regu penindak.
"Batas dari kecepatan yang ditetapkan mengacu kepada batas kecepatan minimum 60 kilometer per jam dan batas kecepatan maksimal 100 kilometer per jam," terangnya.
ADVERTISEMENT
Tindakan preventif lainnya yang dilakukan oleh ASTRA Tol Cipali dalam mewujudkan jalan tol yang lancar, aman dan nyaman dengan melakukan operasi penindakan naik turun penumpang dan penindakan pedagang asongan yang rutin dilakukan setiap pagi dan sore hari di beberapa titik di Ruas Tol Cipali.