Sultan Kacirebonan Ajak Masyarakat Tolak People Power

Konten Media Partner
19 Mei 2019 17:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kesultanan Cirebon yang diinisiasi Laskar Agung Macan Ali Nusantara Kesultanan Cirebon kembali mengajak seluruh elemen masyarakat dengan tegas menolak seruan people power. (Juan)
ciremaitoday.com, Cirebon, - Setelah tokoh agama dan tokoh masyarakat dengan lantang mendeklarasikan penolakan terhadap people power, kini Kesultanan Cirebon yang diinisiasi Laskar Agung Macan Ali Nusantara Kesultanan Cirebon kembali mengajak seluruh elemen masyarakat dengan tegas menolak seruan people power. Dalan deklarasi itu, mereka berkomitmen dan meminta kepada seluruh umat untuk menghindari segala bentuk provokasi, fitnah dan kekerasan selama dan sesudah bulan puasa.
ADVERTISEMENT
Sultan Kacirebonan Pangeran Abdul Gani Natadiningrat mengatakan, masyarakat harus sabar menunggu keputusan KPU pada tanggal 22 Mei nanti. Tidak menebar hoax dan menjaga situasi Kota Cirebon yang tercinta agar tetap kondusif.
“Kami minta masyarakat tidak terpancing untuk melakukan aksi inkonstitusional baik langsung dan tidak langsung karena tindakan inkonstitusional, pemberitaan hoax bertentangan dengan ajaran Islam. Ajakan people power sangat mengganggu jalannya pemerintahan,” Minggu (19/5).
Menurutnya, Indonesia kini sedang mengalami ujian berat karena harus mempertahankan persatuan dan kesatuan di tengah polemik yang sangat sensitif.
“Persatuan dan kesatuan NKRI sudah digagas oleh para pendiri bangsa dan kerajaan-kerajaan Nusantara. Menyikapi situasi dan kondisi saat ini, Indonesia harus tetap tegak dan Indonesia tetap jaya,” ujarnya.
Sultan Kacirebonan Pangeran Abdul Gani Natadiningrat (tengah) meminta masyarakat untuk abar menunggu keputusan KPU pada tanggal 22 Mei nanti. (Juan)
Hal senada juga disampaikan Ketua NU Kota Cirebon, KH.Yusuf berharap, kepada semuanya untuk mengencangkan Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Basariyah, Ukhuwah Watoniyah yang harus dijaga dengan baik agar NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila tetap terjaga.
ADVERTISEMENT
“Tidak ada pengadilan diluar pengadilan, dan sepakat Keadilan ada di Pengadilan karena Indonesia Negara hukum,” katanya. (*)
Penulis : Juan
Editor : Tomi Indra Priyanto