Tekan COVID-19, Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Keselamatan

Konten Media Partner
1 Maret 2022 17:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2022.
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2022.
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon – Polres Cirebon Kota menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2022. Operasi ini dimulai pada 1 Maret hingga 14 Maret 2022 mendatang. Sasaran operasi tersebut adalah memutus mata rantai penyebaran COVID-19, mencegah terjadinya kerumunan massa, dan memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, sasaran utama dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2022 adalah menekan laju penyebaran COVID-19 dengan melakukan pengetatan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat.
“Tidak ada sanksi tilang, sasarannya adalah edukasi dan sosialisasi sekaligus pendisiplinan kembali protokol kesehatan. Operasi ini dilakukan untuk memutus mata rantai COVID-19, sehingga wilayah hukum Polres Cirebon Kota ditetapkan menjadi wilayah yang aman,” katanya, Selasa (01/03/2022).
Dalam operasi ini, pihaknya mengedepankan fungsi satuan lalu lintas.
“Dengan mengedepankan fungsi satuan lalu lintas. Dimana, dalam kegiatan pelaksanaan operasi kemanusiaan Lodaya 2022 mengedepankan pola-pola preemtif, kemudian preventif, persuasif, dan humanis," ujarnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja menyatakan, personel gabungan akan disebar di seluruh titik yang berpotensi terjadinya keruunan. Selain itu, para personel juga akan tetap melakukan pembatasan mobilitas bagi kendaraan yang keluar masuk Kota Cirebon.
ADVERTISEMENT
“Kami menempatkan personil di pos pemeriksaan ganjil genap di setiap perbatasan. Petugas juga akan berpatroli secara mobile menghimbau masyarakat untuk mematuhi prokes. Selama operasi berlangsung tidak ada razia kendaraan dan tilang. Kita mengedepankan pola yang sifatnya imbauan, pencegahan pelanggaran berlalu lintas yang berpotensi membahayakan pengemudi kepada masyarakat, khususnya yang melaksanakan aktivitas di luar rumah,” pungkasnya.(Juan)