Tergiur Lowker Via Facebook, 13 Calon Tenaga Kerja Ditipu Agen TKI

Konten Media Partner
27 April 2019 21:42 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
TKI korban penipuan menyampaikan pengaduan ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (27/4). ( Tomi Indra)
ciremaitoday.com, Indramayu, - Akibat tergiur informasi lowongan kerja (Lowker) ke Taiwan di salah satu grup media sosial Facebook, 13 orang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) tertipu oleh pihak perekrut atau sponsor .
ADVERTISEMENT
13 calon TKI korban penipuan yang semuanya laki-laki ini berasal dari Indramayu, Cirebon, Majalengka, Subang, Jawa Barat, Tegal, Jawa Tengah dan Lampung Timur, Lampung.
Akibat sering dijanjikan oleh pihak perekrut namun tidak pernah menepati janji, akhirnya ke 13 calon TKI korban penipuan menyampaikan pengaduan ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (27/4).
Tarsono (36), salah satu calon TKI yang menjadi korban penipuan warga Desa Pangkalan, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu menceritakan awalnya pada Agustus 2018 dirinya mendapat informasi lowongan kerja untuk TKI sektor formal ke Taiwan dari grup Facebook.
Setelah itu Tarsono, menghubungi nomor telepon yang tercantum dalam informasi lowongan kerja tersebut. Pada saat ditelepon ,yang menjawab seorang perempuan mengaku sebagai sponsor atau agen TKI asal Desa Jabong, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
"Pada saat bicara lewat telepon, perwakilan agen TKI ini, mengatakan sedang ada job ready untuk ditempatkan ke pabrik spare part mobil di Taiwan," ujarnya. Namun, untuk berangkat ke Taiwan dibutuhkan biaya akomodasi sebesar Rp 38 juta.
Karena tergiur dengan gaji diatas Rp15 juta per tahun, Tarsono berminat dan membayar uang tanda jadi atau administrasi.
"Namun setelah saya membayar uang muka Rp 10 juta pada 15 Agustus 2018 hingga saat ini belum juga diproses apapun," keluhnya.
Sementara itu, ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, pihaknya masih mendalami aduan dari para calon TKI korban penipuan sponsor.
"Sebelum SBMI menindaklanjuti aduan dari para korban, terlebih dahulu kami akan mempelajari permasalahan ini. Untuk analisis sementara perekrut diduga telah melanggar pasal 378 KUHP," jelas Juwarih.
ADVERTISEMENT
Juwarih mengimbau, kepada masyarakat khususnya pencari kerja keluar negeri agar tidak mudah percaya informasi lowongan kerja lewat medsos, mengingat modus penipuan seperti ini sudah banyak memakan korban.
"Saya harap masyarakat khususnya pencari kerja ke luar negeri agar tidak mudah percaya dengan info job di medsos, karena SBMI sudah menerima ratusan aduan dari para korban penipuan dengan modus akan dipekerjakan ke luar negeri," imbaunya. (*)
Penulis : Tomi Indra Priyanto