news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tertimbun Material Longsor, Jalur Majalengka-Kuningan Lumpuh

Konten Media Partner
9 April 2019 18:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalan nasional penghubung Kabupaten Majalengka dengan Kuningan, tepatnya di Kecamatan Cikijing tertutup material longsor sepanjang 15 meter. Peristiwa longsor ini terjadi pada Senin (8/4/2019) malam. (Oki)
zoom-in-whitePerbesar
Jalan nasional penghubung Kabupaten Majalengka dengan Kuningan, tepatnya di Kecamatan Cikijing tertutup material longsor sepanjang 15 meter. Peristiwa longsor ini terjadi pada Senin (8/4/2019) malam. (Oki)
ADVERTISEMENT
ciremaitoday.com, Majalengka - Jalan utama penghubung Kabupaten Majalengka dengan Kuningan, tepatnya di Kecamatan Cikijing, lumpuh akibat tertutup material longsor sepanjang 15 meter, Senin malam (8/4). Sebelum terjadi longsor, hujan deras mengguyur wilayah Majalengka dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
Hingga Selasa siang (9/4), jalur yang kerap dilalui kendaraan-kendaraan besar ini masih lumpuh total.
Longsornya tebing dengan tinggi sekitar 12 meter tersebut, terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di Blok Cipadung, Kecamatan Cikijing, Majalengka. Selain kontur tanah, penyebab lainnya karena intensitas hujan yang mengguyur area secara terus-menerus.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kepala Satuan Lalulintas, AKP Atik Suswanti, mengatakan untuk sementara jalur Cikijing ditutup dan dilakukan pengalihan arus.
Arus kendaraan dari arah Ciamis, Tasikmalaya, dan Majalengka yang akan mengarah ke Kabupaten Kuningan dialihkan lewat jalur pertigaan jalan Desa Cidulang menuju arah jalan raya Desa Cipulus-Kabupaten Kuningan. (Andri)
Untuk kendaraan dari arah Ciamis, Tasikmalaya, dan Majalengka yang akan mengarah ke Kabupaten Kuningan, dialihkan lewat jalur pertigaan Jalan Desa Cidulang menuju arah jalan raya Desa Cipulus-Kabupaten Kuningan. Namun, itu pun hanya bisa dilalui oleh kendaraan kecil, seperti minibus dan kendaraan roda dua.
ADVERTISEMENT
“Sedangkan untuk kendaraan besar kita alihkan ke Jalan Raya Talaga, Kabupaten Majalengka,” ungkap Atik, Selasa (9/4).
Dikatakan Atik, jumlah titik longsor di sepanjang Jalan Raya Cipadung ada sembilan titik, yakni dengan 4 titik longsoran berat dan 5 titik longsoran kecil di Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. Ada sekitar 20 unit mobil dan 3 unit kendaraan roda dua terjebak di antara longsoran tanah.
Di setiap lokasi longsor sudah disiagakan juga dua unit alat berat dari Dinas Bina Marga Cipta Karya (BMCK) Provinsi. “Hingga saat ini dari 9 titik longsor, hanya 5 lokasi yang menjadi titik fokus kami dan itu juga baru 2 lokasi yang telah dikerjakan atau dibereskan,” paparnya.
Sejumlah titik persimpangan jalan terpasang rambu dilarang melintas seperti di persimpangan Darma-Parung, persimpangan Cipasung-Selajambe, dan dekat tugu perbatasan Kuningan-Majalengka. (Andri)
Sementara itu, rekayasa jalur juga dilakukan Petugas Satlantas Polres Kuningan dibantu Dinas Perhubungan Kuningan, agar pengendara dapat meneruskan perjalanan dari Kuningan ke Majalengka maupun sebaliknya dengan aman.
ADVERTISEMENT
Sejumlah titik persimpangan jalan terpasang rambu dilarang melintas seperti di persimpangan Darma-Parung, persimpangan Cipasung-Selajambe, dan dekat tugu perbatasan Kuningan-Majalengka. Bahkan petugas juga memasang water barrier melintang menutup jalan, untuk mengarahkan kendaraan berbelok ke jalur alternatif.
Rekayasa lalu lintas jalur Kuningan ke Cikijing atau sebaliknya diarahkan melalui jalan alternatif Darma–Desa Parung–Desa Karanganyar–Desa Cipulus–Cikijing–Majalengka atau Ciamis. Sejumlah kendaraan yang memaksa masuk melalui jalan yang tertutup longsor, harus pasrah berbalik arah karena masih belum bisa dilewati.
“Kami sudah melakukan rekayasa jalur, untuk kendaraan kecil dialihkan ke jalur alternatif Desa Karang Anyar-Cipulus-Cikijing Majalengka. Bagi kendaraan besar kami sudah lakukan penyekatan di Sukamulya untuk berbalik arah,” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas Polres Kuningan, Iptu Sutarja, saat memberikan keterangan persnya. (*)
ADVERTISEMENT
Penulis: Oki Kurniawan dan Andri Yanto
Editor: Tomi Indra Priyanto