news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tim Gabungan Razia Rokok Ilegal di Kuningan, Sita 6.440 Batang Rokok

Konten Media Partner
30 November 2022 15:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ribuan batang rokok ilegal berhasil diamankan petugas saat Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) di Kuningan, Jabar. (Andri)
zoom-in-whitePerbesar
Ribuan batang rokok ilegal berhasil diamankan petugas saat Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) di Kuningan, Jabar. (Andri)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Petugas gabungan melakukan razia rokok ilegal di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Hasilnya, ribuan batang rokok ilegal berhasil diamankan petugas.
ADVERTISEMENT
Adapun tim gabungan yang terlibat dalam razia di antaranya Satpol PP Kuningan, Dinas Perdagangan, Bagian Ekonomi Setda Kuningan, Petugas Bea Cukai Wilayah Cirebon, serta TNI dan Polri. Razia sendiri dikemas melalui operasi pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal.
Kepala Satpol PP Kuningan, Agus Basuki didampingi Kabid Penegakan Perda, Hendrayana dalam keterangan persnya, Kamis (30/11/2022), mengatakan, razia dilakukan dalam rangka menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Razia sendiri langsung bersama petugas dari Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Cirebon.
“Ada sekitar 30 petugas gabungan yang langsung terjun dalam operasi tersebut. Beberapa di antaranya personel Satpol PP 17 orang, KPPBC TMP Cirebon 3 orang, Polres 4 orang, Disperindag 3 orang, Bagian Ekonomi Setda 1 orang, dan Sub DenPom 2 orang,” sebutnya.
ADVERTISEMENT
Dia menyebut, jika razia tersebut menemukan adanya dugaan pelanggaran tentang cukai. Setidaknya 2 kios yang menjual rokok ilegal langsung dilakukan penindakan tegas.
“Kita amankan barang bukti rokok ilegal dari 2 kios, lokasinya di Desa Ancaran dan Desa Taraju wilayah Kuningan. Total ada 322 bungkus rokok ilegal atau sekitar 6.440 batang rokok,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, ribuan batang rokok yang diamankan akibat tidak dipasang pita cukai. Sehingga semua barang bukti terpaksa disita oleh tim bea cukai wilayah Cirebon.
"Kita juga telah memasang imbauan di sejumlah titik terkait larangan menjual atau membeli rokok ilegal yakni tanpa pita cukai," pungkasnya.(*)