TKW Indramayu 13 Tahun Tak Pulang, Diduga Ditahan Majikan di Qatar

Konten Media Partner
30 Agustus 2019 18:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keluarga pekerja migran asal Indramayu melapor ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu. Keluarga melaporkan Ranti Ratnaningsih yang bekerja di Qatar hilang kontak selama kurang lebih 13 tahun. (Backrodin)
zoom-in-whitePerbesar
Keluarga pekerja migran asal Indramayu melapor ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu. Keluarga melaporkan Ranti Ratnaningsih yang bekerja di Qatar hilang kontak selama kurang lebih 13 tahun. (Backrodin)
ADVERTISEMENT
ciremaitoday.com, Indramayu, - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Indramayu dikabarkan sudah 13 tahun tidak bisa pulang ke Indonesia karena 'tertahan' oleh majikannya. Selain itu, TKW asal Indramayu ini tidak diberi gaji saat bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Doha, Qatar.
ADVERTISEMENT
TKW tersebut bernama Ranti Ratnaningsih binti Kanita (29 tahun), warga Blok Bangunarja, RT 011, RW 003, Desa Purwajaya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Masni (43 tahun), ibu kandung Ranti, saat menyampaikan aduan ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengatakan anaknya tidak bisa pulang ke Tanah Air karena tidak diperbolehkan pulang oleh majikannya di Qatar.
"Anak saya sudah 13 tahun lebih bekerja di Qatar tidak bisa pulang dan tidak digaji serta belum pernah telepon sama sekali," ucap Masni, pada Jumat (30/8).
Masni mengatakan, awalnya Ranti direkrut oleh sponsor bernama Pendi, warga Pamanukan, Subang, Jawa Barat, untuk bekerja sebagai TKW di Qatar. Kemudian pada 28 April 2006, Ranti diberangkatkan ke Qatar oleh PT. Irfan Jaya Saputra.
ADVERTISEMENT
"Padahal pada saat itu, anak saya masih berumur 16 tahun dan baru lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP), namun kata sponsor sudah bisa untuk bekerja ke luar negeri," ungkap Masni.
Sesampainya di Qatar, Ranti Ratnaningsih bekerja pada keluarga Barki Baddah M.M Al-Hajri dan istrinya bernama Sedra. Domisili majikannya di New Rayyan, PO. BOX 92230, Doha, Qatar.
"Selama 13 tahun lebih anak saya baru dua kali kirim surat dan uang pada tahun 2008 dan 2009. Setelah itu tidak ada kabarnya lagi," jelas ibu kandung Ranti.
Mengingat sejak surat terakhir pada 2009 hingga saat ini tidak ada kabarnya lagi, Masni merasa was-was dan cemas dengan keselamatan anaknya serta sangat merindukan kepulangan Ranti dari luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Saya mengkhawatirkan dengan kondisi anak saya saat ini, semoga Ranti dalam kondisi baik-baik saja. Ibu sangat merindukan kepulanganmu, Nak," tutur Masni.
Dengan menyampaikan pengaduan ke SBMI Indramayu, Masni berharap agar Ranti dapat diketahui keberadaannya dan bisa dipulangkan ke Indonesia.
"Semoga saja SBMI bisa membantu permasalahan yang sedang dialami anak saya di luar negeri," ujar Masni.
Sementara itu, Ketua SBMI Indramayu, Juwarih, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan dari pihak keluarga TKW dengan meneruskan pengaduan secara tertulis ke beberapa lembaga pemerintah yang terkait.
"Dalam waktu dekat SBMI Indramayu akan membuat surat pengaduan ke Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, dan KBRI Qatar," pungkasnya. (*)
Penulis: Backrodin