Tolak Revisi UU KPK, Mahasiswa 'Cegat' Truk di Jalur Pantura Cirebon

Konten Media Partner
20 September 2019 15:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Puluhan mahasiswa Universitas Gunung Jati Cirebon melakukan longmarch ke perempatan jalur Pantura Cirebon pada Jumat (20/9). Mereka meminta Presiden RI, Joko Widodo menolak revisi UU KPK. (Juan)
ciremaitoday.com, Cirebon, - Berawal dari Kampus di jalan Pemuda Kota Cirebon, puluhan mahasiswa Universitas Gunung Jati Cirebon melakukan longmarch ke perempatan jalur Pantura Cirebon pada Jumat (20/9).
ADVERTISEMENT
Mereka turun ke jalan menyuarakan sejumlah tuntutan, diantaranya mendorong Presiden menolak revisi UU KPK, mendesak Presiden menolak RKUHP dan mendesak pemerintah menangkap mafia pembakaran hutan dan lahan. Dengan membentangkan spanduk bernada penolakan dan orasi, mereka sempat menaiki truk yang melintas di jalur pantura Cirebon. Namun, aksi ini tidak berlangsung lama, karena dengan cepat dihalau petugas yang berjaga.
Mereka turun ke jalan menyuarakan sejumlah tuntutan, diantaranya mendorong Presiden menolak RUU KPK, Mendesak Presiden menolak RKUHP dan mendesak pemerintah menangkap mafia pembakaran hutan dan lahan. (Juan)
Koordinator aksi demonstrasi Kasto Muhamad mengatakan, hingga kini banyak persoalan yang muncul di Indonesia yang menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
"Dari kalangan perkantoran hingga warung kopi santer pembicaraan mengenai kebakaran hutan, revisi UU KPK, dan RKUHP. Itu tandanya masyarakat kian kritis menyikapi isu yang sedang terjadi," katanya, Jumat, (20/9).
Menurutnya, kebijakan yang muncul seperti UU KPK dan RKUHP merupakan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi, karena dalam proses pembuatannya maupun isinya masih banyak yang tidak sesuai dengan amanat.
ADVERTISEMENT
"Ini artinya pengkhianatan terhadap hukum yang ada di Indonesia," ujarnya.
Ia menilai, Karhutla yang terjadi di beberapa daerah seperti Ruai, Kaltim, Kalteng sangat merugikan masyarakat.
"Tentunya kebakaran ini terjadi tanpa sebab. Kami mendesak pemerintah mencari dan menindak tegas bagi pelaku pembakaran," ungkapnya.
Aksi mahasiswa Unswagati Cirebon ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. (Juan)
Ia menambahkan, hukum itu bertujuan untuk melindungi masyarakat bukan mengebiri bahkan merampas hak rakyat.
"Jika hari ini pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tidak pro dengan masyarakat, maka sudah semestinya kita bersikap untuk melantangkan suara kebenaran rakyat sesuai dengan amanat konstitusi," pungkasnya. (*)
Penulis : Juan
Editor : Tomi Indra Priyanto