Video: Cegah COVID-19, Salat Jumat di Kota Cirebon Ditiadakan

Konten Media Partner
3 April 2020 9:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masjid At Taqwa Kota Cirebon. (Dok.ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Masjid At Taqwa Kota Cirebon. (Dok.ciremaitoday)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Belum meredanya penyebaran COVID-19 membuat sejumlah daerah terus membatasi sejumlah aktivitas di masyarakat. Bahkan, untuk ibadah di Kota Cirebon Jawa Barat, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon meniadakan salat Jumat di masjid-masjid di Kota Cirebon. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kemungkinan dan penyebaran virus COVID-19.
ADVERTISEMENT
Keputusan tersebut diambil setelah Pemkot Cirebon menggelar pertemuan dengan MUI Kota Cirebon pada Kamis (02/04/2020). Pemkot Cirebon menetapkan kebijakan untuk meniadakan kegiatan salat Jumat pada 3 April 2020 hingga pandemi virus COVID-19 mereda.
Meski demikian, masyarakat diimbau agar melaksanakan ibadah salat zuhur dirumah masing-masing sebagai pengganti ibadah salat Jumat.
Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, mengatakan masyarakat di Kota Cirebon diharapkan dapat mematuhi kebijakan tersebut.
“DKM di Kota Cirebon bisa mengikuti kebijakan meniadakan sholat jumat di masjid sampai pandemi COVID-19 berakhir,” kata dia Kamis (02/04/2020). (*)
---
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran coronavirus. Yuk, bantu donasi sekarang!