Video Demo Rusuh UU Omnibus Law di Cirebon, Jabar

Konten Media Partner
8 Oktober 2020 20:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kericuhan unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Cirebon. (Ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kericuhan unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Cirebon. (Ciremaitoday)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Cirebon, Jawa Barat, rusuh. Massa pendemo dan polisi terlibat bentrok dengan saling lempar batu.
ADVERTISEMENT
Massa yang tergabung dalam Cipayung Plus yakni GMNI, HMI, PMII, IMM, HIMA Persis dan KAMMI berunjuk rasa di gedung DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi Kota Cirebon, mulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Jumlah pengunjuk rasa terus membeludak dan melibatkan sejumlah kelompok lain. Polisi pun akhirnya menyaring massa yang ingin berunjuk rasa di DPRD Kota Cirebon.
Hanya massa GMNI, HMI, PMII, IMM, HIMA Persis dan KAMMI yang diizinkan melanjutkan aksi menuju gedung DPRD. Sementara, massa dari kelompok lain tak diizinkan melanjutkan aksi.
Polisi kemudian meminta massa yang bukan dari Cipayung Plus membubarkan diri. Namun massa tetap bertahan. Hingga akhirnya bentrok pecah dan membuat situasi di sekitar Gedung DPRD Kota Cirebon memanas.

Massa Pendemo Berhasil Dibubarkan

Bentrok antara polisi dan demonstran akhirnya berhasil diredam pada siang menjelang sore. Itu setelah sekitar pukul 13.00 WIB, Kabag Ops Polres Cirebon Kota Kompol Indarto menemui perwakilan massa pengunjuk rasa penolak UU Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
Indarto menyampaikan tentang teknis berunjuk rasa sesuai dengan UU Nomor 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat. "Dalam waktu 3x24 jam harusnya menyampaikan pemberitahuan. Supaya kita bisa menyiapkan penanganan dan keamanannya," kata Indarto.
Sekitar pukul 15.00 WIB, massa pendemo sudah mulai membubarkan diri. Sementara aparat kepoliisian dibantu TNI masih berjaga dan siaga hingga situasi benar-benar kondusif.