news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Wanita di Majalengka Tega Habisi Bayi yang Baru Dilahirkannya di Toilet Pabrik

Konten Media Partner
1 November 2022 17:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Inafis Polres Majalengka melakukan olah TKP kasus pembunuhan bayi yang dilakukan ibu kandungnya di toilet pabrik. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tim Inafis Polres Majalengka melakukan olah TKP kasus pembunuhan bayi yang dilakukan ibu kandungnya di toilet pabrik. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka-Sat Reskrim Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, mengungkap kasus pembunuhan bayi yang dilakukan ibu kandungnya di tempat sampah yang berada di dalam toilet pabrik Gedung Produksi A3 PT Shoetown Ligung Indonesia, Desa Buntu, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
ADVERTISEMENT
“Polisi langsung bergerak cepat setelah mengetahui Kejadian tersebut dan langsung berhasil mengamankan ibu kandung bayi yang diketahui berinisial DSA (19) yang merupakan warga Desa Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka,” kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Selasa (1/11/2022).
Diduga pelaku DSA membunuh bayi kandungnya dengan cara memasukkannya ke dalam sebuah tempat sampah yang ada di dalam toilet PT Shoetown Ligung Indonesia dengan posisi kepala bayi tersebut berada di bawah dan kemudian tempat sampah diisi dengan air hingga mengakibatkan bayi tersebut meninggal dunia.
“Pelaku DSA (19) merupakan karyawan PT Shoetown Ligung Indonesia. Dan dari hasil keterangan memang betul telah melahirkan di lokasi toilet tersebut, dan sesudah melahirkan DSA (19) memasukkan bayinya ke tong dalam sampah selanjutnya mengairi bayinya dengan air," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan di lapangan, bayi tersebut kita mendapati dalam kondisi tidak bernyawa lagi," tuturnya.
Sementara kita telah melaksanakan penyelidikan dan kita akan kembangkan ke tingkat penyidikan. Namun kondisi pelaku masih lemah dan masih dirawat di Rumah Sakit.
Dari pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah. Namun pelaku takut kalau keluarganya mengetahui sudah mengandung dan mempunyai anak.
"Kita akan kembangkan kasus ini, namun kondisi pelaku DSA (19) kurang baik dan sekarang masih dirawat di Rumah Sakit. Tentunya asal usul bayi ini kita akan kembangkan siapa ibu, bapaknya, motif dari yang pelaku lakukan," jelas Edwin.
Untuk mengungkap fakta-fakta di lapangan, kepolisian akan melakukan otopsi dengan melibatkan saksi ahli dan dokter, sehingga nantinya diperoleh sejumlah keterangan.
ADVERTISEMENT
"Pertama penyebab kematian, kedua berapa lama bayi tersebut meninggal atau hal-hal lain pada saat dilahirkan sudah meninggal atu masih hidup," tutur AKBP Edwin Affandi.***