news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Warga Pemakaman Kutiong Cirebon Bantah Serobot Lahan

Konten Media Partner
24 Februari 2020 18:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuncen pemakaman Kutiong Cirebon, Suparman menunjukkan surat perjanjian izin pembongkaran makam. (Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuncen pemakaman Kutiong Cirebon, Suparman menunjukkan surat perjanjian izin pembongkaran makam. (Juan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Sekitar 600 kepala keluarga (KK) yang tinggal di atas tanah komplek pemakaman Kutiong Cirebon menolak tuduhan telah melakukan penyerobotan tanah.
ADVERTISEMENT
Terlebih ada tuduhan bahwa sekitar 80 rumah yang didirikan dan ditempati di atas areal pemakaman Tionghoa itu hasil bajakan pekuburan.
Mereka mengklaim, tanah yang ditempati itu milik Keraton Cirebon dan sudah menjalin komunikasi sehingga diizinkan tinggal dan mendirikan bangunan.
Bahkan, mereka kini tengah berupaya agar keberadaannya diakui sebagai warga Kelurahan Harjamukti, karena sudah tinggal di kawasan itu sekitar tiga tahun.
Kuncen Kutiong Cirebon, Suparman mengaku, pembongkaran makam yang dilakukan merupakan permintaan ahli waris dan sudah berkoordinasi dengan pihak yayasan. Dia pun mengklaim, memiliki surat pembongkaran makam tersebut.
"Waktu itu saya jadi pekerjanya yang bongkar makam, itu atas permintaan ahli waris atau keluarga yang difasilitasi Yayasan. Suratnya masih saya pegang sampai sekarang," katanya, Senin (24/2/2020).
ADVERTISEMENT
Suparman menjelaskan, makam itu dibongkar dengan berbagai alasan. Di antaranya ada yang dipindahkan ke komplek pemakaman lainnya hingga dikremasi. "Ada yang dipindah ke Karawang dan dikremasi, sekali lagi saya tegaskan itu semua atas permintaan ahli waris," terangnya.
Dia merasa gerah dengan ulah beberapa orang yang mengaku berhak atas tanah tersebut, terlebih tidak ada koordinasi dalam penertibannya.
"Kalau memang mereka itu mau membela leluhur mereka yang dimakannya di sini saya dukung. Ini kan tidak, semua diklaim dan dibilang menyerobot tanah dan ingin ditertibkan, saya saja sebagai juru kunci tidak diajak komunikasi sebelumnya," ujarnya.
Bersama ratusan jiwa yang tinggal di sana, dia menyatakan, tidak keberatan jika harus membayar iuran atau pajak atas bangunan jika keberadaanya diakui oleh otoritas setempat.
ADVERTISEMENT
"Sekarang kami masih pakai KTP daerah asal ada yang dari Kesambi, dari Drajat, Dukuh Semar, Gunungjati, dan lainnya. Iuran sudah diambil per bulan sama RW, kami ingin diakui domisili di sini," pungkasnya.