Curhat Perempuan yang Jadi Budak Seks & Korban Kekerasan Seksual Selama 2 Tahun

Konten dari Pengguna
23 Maret 2020 12:07 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Curhatan Perempuan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi perempuan. Dok: freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perempuan. Dok: freepik.com
ADVERTISEMENT
Kekerasan seksual yang terjadi pada para perempuan masih sulit terungkap karena para pelaku yang mengancam korbannya hingga membuat korbannya tersebut diam. Banyak juga yang tidak menyadari bahwa dirinya sedang menjadi korban kekerasan seksual, karena pelaku sangat pintar membuat situasi seolah-olah korbannya ikut menikmati tindakan asusila yang ia perbuat.
ADVERTISEMENT
Salah satu kisah kekerasan seksual seperti itu baru-baru ini diungkap oleh akun Twitter @jerujiemas. Ia bercerita bahwa temannya menjadi korban dari kekerasan seksual oleh pacarnya sendiri. Hal ini juga dibahas oleh akun Instagram @lawanpatriarki (karena @jerujiemas memilih untuk mengunci akunnya) akibat ulah beberapa oknum yang malah merasa terangsang dengan cerita kasus tersebut.
Pemilik akun Twitter @jerujiemas adalah teman dari R, seorang korban kekerasan seksual selama 2 tahun lamanya. Dalam akun Twitternya, @jerujiemas bercerita bahwa R tidak sadar bahwa dirinya dijadikan sex slave atau budak seks, karena kurang mengerti tentang konsep consent atau pentingnya persetujuan antara kedua belah pihak jika ingin melakukan hubungan seksual. R tidak berdaya karena pelaku kekerasan seksual (berinisial NC) membuat R berpikir kalau selama ini dia yang salah.
ADVERTISEMENT
This is crazy. Bener-bener anak ini (R), selama 2 tahun dibungkam dan dia pikir dia gila dan salah. Padahal ini namanya GASLIGHT. Dia baru cerita SEMUANYA sekarang karena selama ini takut. Dia baru tahu ada FEMINIS yang memperjuangkan ini. #MenolakDibungkam,” cuit akun Twitter @jerujiemas pada hari Rabu (18/3).
Thread yang dibuat akun Twitter @jerujiemas. Dok: twitter.
Selama menjadi korban kekerasan seksual, R dan NC berhubungan seks tanpa pengaman karena pelaku tidak suka jika berhubungan seks dengan pengaman. Setiap berhubungan seks, pelaku juga selalu melakukan ejakulasi 'di dalam' karena @jerujiemas menyebutkan bahwa pelaku memiliki fetish ejakulasi di dalam tanpa menggunakan pengaman.
Walaupun ejakulasi di dalam, R tidak pernah meminum morning after pill atau kontrasepsi darurat karena pelaku tidak suka efek samping kontrasepsi tersebut yang akan menghancurkan hormon R. Akibat dari perbuatan NC, R dibuat hamil sampai 4 kali dan dipaksa untuk meminum obat aborsi. Pelaku meyakinkan R bahwa meminum obat tersebut tidak akan membahayakan dirinya padahal R selalu mengalami pendarahan setiap kali meminum obat aborsi.
ADVERTISEMENT
“4 kali hamil. 4 kali DIPAKSA minum #misoprostol. Ini semua ada buktinya. Temenku ini (sebut saja R) percaya kata cowok tersebut (sebut saja NC) bahwa itu enggak apa-apa dan enggak bahaya. Padahal pendarahan! Bahkan ketika R ke dokter dan dokter bilang itu bahaya, NC tetap memaksa untuk minum,” lanjut @jerujiemas saat menceritakan penderitaan yang dialami oleh temannya.
Thread yang dibuat akun Twitter @jerujiemas. Dok: twitter.
Pelaku tidak hanya melakukan kekerasan seksual kepada R, akun @jerujiemas juga mengungkapkan bahwa pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap R. Pelaku pernah menampar R sangat kencang lalu ditinggal pergi begitu saja.
Penderitaan yang dialami R tidak hanya dilakukan oleh NC, tetapi juga ibu dari NC. R sempat dibawa ke sebuah klinik untuk membuat R agar mau mengeluarkan janin yang ada di kandungannya. R yang saat itu panik langsung menghubungi pemilik akun @jerujiemas dan menceritakan apa yang sedang dialaminya.
Thread yang dibuat akun Twitter @jerujiemas. Dok: twitter.
Alasan akun Twitter @jerujiemas mengungkapkan kasus kekerasan seksual ini tidak hanya menolong temannya agar mendapat keadilan, namun juga ingin membuat semua perempuan yang membaca lebih berhati-hati dengan sikap yang dilakukan oleh pasangannya. Dia tidak ingin ada korban lagi seperti R yang tidak sadar menjadi korban kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT