Hijabku, Hijabmu, dan Hijabnya (1)
Konten dari Pengguna
19 Maret 2023 5:33
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Cynthia Vientiani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mahasiswa asing bertanya tentang Hijab

Bulan ke bulan, ingin sekali saya menulis tentang kasus pembunuhan seorang gadis muda di Iran yang dianggap tidak sesuai aturan dalam pemakaian hijab. Mengapa saya tertarik menuliskan hal ini, alasannya sederhana karena mahasiswa saya bertanya tentang hal ini. Dia orang Jepang dan saya orang Indonesia, muslim yang berhijab.
Pertanyaannya begini, “Ibu, tahukah Ibu tentang kasus Mahsa Amini di Iran?” kebetulan, sebelum dia bertanya tentang ini, saya sudah membaca beberapa artikel dan tagar di Instagram yang menandai kata Mahsa Amini.
Kemudian, saya menjawabnya, ya saya sudah membaca hal ini. Lalu, dia bertanya, “Ibu, bagaimana tentang hukum hijab di Indonesia, adakah paksaan pemakaiannya?
Sekadar tambahan, saya mengajar bahasa dan budaya Indonesia di salah satu universitas negeri di Jepang. Karena naluri saya terpanggil untuk menjawab, seketika pelajaran hari itu menjadi analisis mengenai hukum hijab.

Berdasarkan informasi yang saya baca, Mahsa Amini adalah seorang gadis berkebangsaan Kurdi yang tinggal di Iran. Dia mengalami perlakuan tidak adil. Dia diduga dibunuh oleh salah seorang polisi Iran karena tidak menggunakan hijab sesuai aturan.
Bagi saya pribadi, saya turut berduka cita atas pembunuhan tersebut. Sebab, muncul dalam benak saya, apakah ada pembunuhan terhadap seorang muslimah yang mengatasnamakan pemakaian hijab? Dari artikel yang saya baca pun, gadis malang itu bukan seorang muslim.
Pemakaian Hijab di Iran

Ada informasi menarik yang muncul di akun Instagram saya. Akun ini berasal dari @agustinusjourney dan saya tertarik pada pembahasannya di artikel “Untuk Apa Protes Iran?” Dipaparkan dalam artikelnya bahwa Republik Islam Iran berdiri tahun 1979 dan menerapkan hukum Islam sebagai hukum resmi negara.
Tahun 1983, Iran mengeluarkan aturan wajib berhijab bagi semua perempuan di Iran, termasuk non-Muslim dan orang asing yang mengunjungi Iran. Dijelaskan pula untuk menegakkan aturan berpakaian Islami, ada polisi moral yang menangkap dan menghukum laki-laki dan perempuan yang dianggap berpakaian tidak pantas.
Saya tiba-tiba teringat dulu sering menonton acara TV Amerika yang berjudul Fashion Police yang isinya mengomentari atau memake-over orang-orang yang dianggap tidak sesuai dalam berpakaian dalam sebuah situasi di masyarakat. Ya kira-kira begitulah hehe.
Jawaban atas Hijab

Kembali ke pertanyaan mahasiswa saya, bagaimana dengan penerapan hijab di Indonesia. Sebagai seorang muslim, kita tahu bahwa memakai hijab adalah salah satu kewajiban bagi muslimah. Namun, saya sendiri belum pernah menemukan seorang muslimah Indonesia dibunuh dengan alasan tidak memakai hijab dengan pantas? Bahkan, belum pernah ada pembunuhan disebabkan seorang muslimah yang tidak berjilbab. Pun apakah pernah ada pembunuhan terhadap nonmuslimah yang tidak menutup kepalanya?
Lalu, apakah hukum Islam secara eksplisit menjelaskan untuk membunuh para muslimah yang tidak berhijab secara pantas? Jujur, saya pun tidak menemukan ayat di Al Quran dan riwayat hadis ajaran Islam yang menyampaikan pembunuhan karena tidak memakai hijab, baik secara pantas maupun tidak.
Tolong tunjukkan kepada saya, karena saya fakir ilmu, buktikan, apakah seseorang diperbolehkan membunuh orang lain karena alasan hijab dalam aturan Al Quran dan Hadis? Lantas, di mana yang salah, hukum buatan manusia atau hukum yang diturunkan melalui Al Quran?
Bahkan, ayat di dalam Al-Qur’an yang turun tentang kewajiban pemakaian jilbab atau hijab justru membawa hal positif atau keutamaan (reward). Ayat ini turun bukan dengan kalimat punishment atau pembunuhan terhadap muslimah yang tidak memakai hijab.
Ayat ini pun tidak diturunkan di awal keislaman, melainkan setelah para istri nabi, anak nabi, dan penduduk perempuan pada masa itu telah memiliki ketakwaan atau kepatuhan yang kuat terhadap Allah dan ajaran Islam.
Artinya, ada masa ketika para istri, anak, dan penduduk muslimah belum berhijab karena ayat Al Quran tersebut belum turun pada suatu masa. Ayat ini bersumber pada QS.Al Ahzab, 59. Ayat ini menunjukkan kewajiban berjilbab kepada muslimah.

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal karena itu mereka tidak diganggu.
Ketika saya pribadi membaca ayat ini, saya menemukan dua keutamaan atau reward dari Allah jika saya mematuhi kewajiban memakai hijab (Intinya hubungan saya dengan Allah). Janji Allah atau reward dari Allah atas bentuk ketakwaan/ kepatuhan terdiri atas dua hal.
1. lebih mudah untuk dikenal.
2. tidak diganggu.
Dua hal ini adalah janji Allah kepada saya kalau saya patuh berjilbab. Kedua hal di atas sudah saya rasakan dan semoga berlanjut sampai saya tidak ada di dunia.
Keutamaan ini terasa sekali bagi saya. Saat ini saya tinggal di Jepang, saya juga pernah tinggal di Australia, saya pun pernah ke Thailand, ketiga negara tersebut jelas tidak menerapkan hukum Islam, bahkan mungkin tidak kenal tentang Islam, kecuali dari media. Kehadiran saya di antara mereka, tentu saja membuat saya dikenal dan seketika mereka sigap dengan eksistensi saya sebagai seorang muslimah di negaranya.
Tiba-tiba, perlakuan orang-orang di sekeliling saya berubah, mereka sibuk mencari atau mempersiapkan makanan dan minuman halal, bertutur kata baik ketika berbicara, tidak menatap bagian tubuh tertentu. Ya, hal-hal itu saya dapat ketika saya hadir di antara mereka.
Saya tidak meminta kepada mereka, tetapi Allah yang memberikan melalui mereka. Sampai saat ini, Alhamdulillah belum mendapat perlakuan negatif, sadar betul bahwa diskriminasi terjadi di mana saja dan pada siapa saja. Semoga Allah tetap melindungi saya, Amiin.

Oleh karena itu, jawaban saya kepada mahasiswa saya adalah dalam Islam tidak ada ayat yang menyatakan pembunuhan atas dasar pemakaian hijab, bahkan Allah menjanjikan keutamaan jika memakai jilbab atau hijab bagi muslimah.
Jadi jangan campur baurkan antara ajaran Allah dan aturan manusia yang melegalkan pembunuhan atas konsekuensi tidak memakai hijab. Sebagai muslimah, pemakaian hijab diwajibkan dan menandai bentuk kepatuhan kita kepada Allah.
Hubungan kita kepada Allah ditunjukkan dengan eksistensi kita memakai hijab. Makin dekat dan patuh kepada Allah, makin besar kebaikan yang ditanam dan didapat sesuai janji Allah. Itu adalah jawaban pertama saya.
Sementara itu, perempuan di Indonesia lebih berperan dalam menentukan batasan untuk dirinya dalam berpakaian, pun lingkungan yang membentuknya. Jika dirinya mengaku sebagai muslimah, sebenarnya ada kewajiban atas dirinya menjalankan perintah Allah tanpa meragukan sedikit pun.

Namun jika peraturan Allah dirasa mengekang, kembalikan pada hati masing-masing. Sebab, yang buta bukanlah mata, melainkan hati untuk menerima. Keluarga dan kerabat saya yang belum berhijab tidak dibunuh di Indonesia.
Sebab, dalam hukum Al Quran dan hadis, tidak ada perintah untuk membunuh muslimah karena hijabnya, pun hal ini diterapkan di Indonesia (Indonesia negara hukum walaupun mayoritas Islam).
Lantas, apakah ada hukuman atau punishment yang berlaku untuk muslimah jika tidak menggunakan hijab. Ya, ada! Sebab, setiap kewajiban mendatangkan reward dan punishment bagi yang terkena peraturan tersebut.
Al Quran dan hadis juga menyertakan hukuman apa yang diberlakukan ketika muslimah tidak menggunakan hijab, yang pasti bukan dibunuh di dunia. Tidak menggunakan hijab untuk muslimah merupakan dosa besar dan sudah disampaikan dengan jelas dan terang dalam Al Quran dan hadis.

Pertanyaan mahasiswa pun berkembang pada hukuman apa yang berlaku, siapa saja yang bisa dihukum (apakah anak kecil atau nenek), bentuk hijab seperti apa yang pantas dipakai dan tidak, bagaimana pandangan muslim yang tidak menggunakan hijab, apakah ada dampak negatifnya bagi saya, dan lain sebagainya.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu saja tidak bisa disampaikan dalam tulisan kali ini. Sangat panjang jika dijelaskan dalam satu waktu. Lain kali, saya akan menuliskannya lagi dan semoga mahasiswa saya bisa memahami antara Islam, Indonesia, dan penerapannya di dunia. Tunggu di tulisan selanjutnya, ya.
Kebenaran bersumber dari Allah, kesalahan dan kesilapan bersumber dari saya. Mohon perbaiki dan luruskan jika ada kesalahan, tanpa perdebatan karena kemampuan manusia terbatas. Mari terus mencari ilmu dan mengamalkannya. Semoga Allah selalu merahmati kita semua. Aamiin
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...