ROKOK JADI BARANG ISTIMEWA NEGARA, MENGAPA?

Ismawan Amir
Digital Marketing Strategist II Entrepreneur II Co Founder Desa Institute II
Konten dari Pengguna
25 April 2018 13:22 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ismawan Amir tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Negara mengatur larangan merokok dalam undang-undang No 32 tahun 2010. Bahkan para perokok di kawasan dilarang merokok diancam hukuman pidana paling lama dua tahun dan denda 200 juta. Namun rokok tetap menjadi barang yang paling dicari oleh masyarakat.
Gambar : CNN Indonesia
ADVERTISEMENT
Meskipun dianggap memliki banyak persoalan, pemerintah tetap merasa bahwa rokok punya keistimewaan yang bisa menopang negara. Ada beberapa keistimewaan yang menarik. Sehingga negara tetap melegalkan aktivitas merokok. Ada beberapa alasan yang membuat barang ini istimewa bagi negara.
Lapangan pekerjaan bagi 6,1 juta penduduk indonesia
Peranan sektor rokok dalam menyerap tenaga kerja sangat signifikan. Sejauh ini terdapat 6,1 juta orang bekerja di sektor ini. Secara ekonomi sektor ini memberikan pengaruh besar terhadap pengurangan tingginya angka pengangguran di Indonesia yang relatif besar. Ini hanya satu sektor. Kita bisa menemukan angka yang jauh lebih tinggi jika dihitung dari hulu ke hilir. Belum lagi sektor idustri kecil yang menjual dan memasarkannya ke masyarakat umum.
ADVERTISEMENT
Besarnya Pendapatan negara dari cukai rokok
Suka tidak suka, cukai rokok menjadi salah satu penyumbang terbesar keuanganan negara. Data BPS selama sepuluh tahun terakhir menunjukkan penerimaan cukai meningkat positif. Sejak tahun 2007 sebesar Rp 44,6 Trilyun dan tahun 2016 meningkat drastis 145,5 trilyun. Untuk tahun 2017 negara mendapatkan pemasukan Rp 149,9 Trilyun. Tingginya pendapatan negara dari cukai tembakau ini tak lepas dari peran tigginya tingkat konsumsi masyrakat indonesia. Data Riset Kesehatan Dasar yang dilansir oleh Tirto.id menyebutkan bahwa prevelensi merokok orang indonesia amat tinggi. Tahun 2013 prevalensi perokok laki-laki sekitar 66 persen dan perempuan 6,7 persen. Kecenderungan merokok terus bertambah dari tahun ke tahun. Tahun 1995 terdapat 27 persen dari total penduduk indonesia. Tahun 20153 meningkat jadi 36,3 persen. Tahun 2017 berjumlah 35 persen atau sekitar 75 juta jiwa.
ADVERTISEMENT
Kuasa Negara atas Pajak
Negara sangat mengambil untung pada setiap batang rokok. Persentase besarnya pajak tersebut bisa jadi asumsi bahwa rokok jadi bagian dari kuasa negara. Meskipun perusahaannya milik swasta. Tetapi pajak yang tinggi pada negara membuat harga rokok jadi mahal. Coba badingkan jika anda membeli rokok ilegal. Harganya pasti murah. Beda dengan rokok legal yang tiap tahun harganya meningkat seiring tingginya pajak negara.
Banyaknya potensi pendapatan negara dari sektor ini membuat pemerintah membuka ruang bagi perusahaan rokok. Beragam jenis perusahaan rokok yang beredar di Indonesia menyajkan produk yang diminati oleh kalangan kaum adam sebagai penikmat terbesar. Jika tidak melakukan langkah transformatif bisa jadi konsumen akan berpindah. Baru-baru ini perusahan rokok asal Inggris, Dunhill merilis rokok terbaru yang mengagetkan penikmat rokok.
ADVERTISEMENT
Dunhill Ultra yang muncul sekitar bulan Februari melakukan penetrasi pasar yang cepat dan diterima oleh masyarakat. Rokok Dunhill Ultra memiliki perbedaan yang menarik dari rokok lain. Sebagai merek kretek Intiernational nomir satu di Indonesia, Dunhill melakukan inovasi dengan menyasar kelompok pria menengah ke atas. Inovasi terbaru yakni menyajikan produk mampu mengatasi problem masyarakat yakni asap rokok dan bau. Produk ini kerennya karena asap rokoknya kurang. Jadi bisa mengurangi gangguan pada lawan bicara. Selain itu, rupanya produk dengan tagline Less Smell Is More menggoda para penikmat rokok karena mampu mengurangi bau. Persoalan bau rokok yang seringkali menyengat membuat para pria kurang percaya diri. Tetapi dengan munculnya Dunhill Ultra ini saya yakin rasa pecaya diri pria akan meningkat. Less Smell Is More adalah gaya hidup baru.
ADVERTISEMENT
Gaya hidup baru masyarakat membuat tingkat kesejahteraan juga membaik. Negara pun tidak membatasi pihak perusahaan rokok melakukan langkah inovasi. Negara malah senang jika semakin tinggi angka pendapatan dari cukai rokok. Target tahun 2018, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan kenaikan tarif cukai rokok tahun 2018. Target penerimaan cukai tahun depan telah ditetapkan sebesar Rp155,4 triliun dengan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebagai penopang terbesar di angka Rp 148,23 triliun atau naik 0,5 persen dibanding APBN-P 2017 sebesar Rp147,49 triliun. Betapa istimewanya rokok, sama dengan menikmati produk dengan less smell is more.