ASEAN Maritime Forum dan Sinergi Penguatan Kerja Sama Maritim di ASEAN

Konten dari Pengguna
17 April 2017 19:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dara Yusilawati Amrullah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ASEAN Maritime Forum dan Sinergi Penguatan Kerja Sama Maritim di ASEAN
ADVERTISEMENT
Dara Yusilawati
Kerja Sama Maritim di ASEAN
Kerja sama maritim bukanlah kerja sama baru di ASEAN. Jika ditarik ke belakang, kerja sama terkait maritim telah dimulai sejak awal didirikannya ASEAN pada tahun 1967 dengan dibentuknya Southeast Asia Fisheries Development Center (SEAFDEC). Dengan domain maritim sekitar 80 persen, garis pantai sepanjang 173.000 km, serta jalur perdagangan penting dunia dengan puluhan ribu kapal komersial melewati perairan dan laut di kawasan setiap tahunnya, isu maritim merupakan salah satu isu penting di ASEAN.
Pentingnya pembahasan isu maritim dan penguatan kerja sama maritim di ASEAN dipertegas dalam Declaration on ASEAN Concord II (Bali Concord II) tahun 2003, ASEAN Political Security Community Blueprint (2009 – 2015) dan ASEAN 2025 Forging Ahead Together. Ketiga dokumen penting tersebut menyebutkan isu maritim bersifat lintas batas dan menyerukan agar negara-negara anggota ASEAN menanganinya secara menyeluruh, terintegrasi dan komprehensif dengan menggalang saling pengertian dan kerja sama yang lebih erat melalui forum-forum di ASEAN.
ADVERTISEMENT
Seiring berjalannya waktu, pembahasan isu maritim dan kerja sama maritim di ASEAN terus berkembang. Saat ini, sedikitnya terdapat 10 kelompok isu maritim yang di bahas oleh 12 badan sektoral ASEAN. 10 kelompok isu tersebut bersifat saling bersinggungan (cross-cutting) dan tumpang-tindih (overlapping) satu sama lain. Pembahasan isu maritim di ASEAN mencakup isu keamanan maritim (maritime security), keselamatan maritim (maritime safety), kejahatan lintas batas (transnational crime), bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana, pencarian dan penyelamatan (SAR), lingkungan laut, konservasi, sumber daya laut, konektivitas maritim, dan lain-lain.
Sebagai negara kepulauan yang memiliki potensi laut terbesar di Asia Tenggara, Indonesia memandang penting isu ini. Indonesia merupakan salah satu promotor pemajuan pembahasan dan kerja sama maritim di kawasan melalui berbagai mekanisme kerja sama di ASEAN, termasuk melalui ASEAN Maritime Forum (AMF) dan Expanded ASEAN Maritime Forum (EAMF).
ADVERTISEMENT
ASEAN Maritim Forum (AMF)
Banyaknya pembahasan isu maritim di berbagai badan sektoral--termasuk di ASEAN Regional Forum (ARF)- yang bersifat tumpang tindih, serta semakin pentingnya pembahasan isu-isu strategis terkait maritim di kawasan, telah mendorong Indonesia untuk mengusulkan dibentuknya AMF. Usulan tersebut disambut baik oleh negara-negara anggota ASEAN dan dimasukkan sebagai action line dalam Vientiane Action Programme (2004-2010) dan ASEAN Political Security Community Blueprint 2015 (dalam butir A.2.5).
ASEAN Maritim Forum (AMF) dibentuk pada tahun 2010 sebagai forum dialog yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pemajuan kerja sama maritim di ASEAN. AMF bertujuan untuk mendorong kerja sama maritim; mengembangkan pemahaman bersama mengenai isu maritim kawasan dan global; serta sebagai bagian dari upaya Confidence Building Measures (CBM) and Preventive Diplomacy (PD). Pada perkembangannya, AMF lebih difokuskan untuk 2 (dua) tujuan utama, yakni untuk membahas isu-isu strategis terkait maritim dan sinergi berbagai kerja sama maritim oleh badan sektoral ASEAN dan ARF. AMF diharapkan tidak hanya membahas isu keamanan maritim saja (security centric), tetapi juga membahas dimensi lain dari isu maritim.
ADVERTISEMENT
Pembahasan isu-isu maritim di AMF dilakukan dalam bentuk penyampaian pandangan (exchange of views) dan diskusi. Kerja sama dalam AMF diharapkan dapat melengkapi (complimentary)—tidak duplikasi dengan -- kerja sama maritim yang sudah ada di masing-masing badan sektoral dan ARF. Sebagai forum dialog, AMF tidak mengeluarkan suatu keputusan atau kesepakatan yang mengikat. AMF dapat mengeluarkan rekomendasi dan saran kebijakan terkait maritim yang dapat diimplementasikan oleh badan sektoral dan ARF. Meskipun AMF dihadiri oleh Track 1 dan pemangku kepentingan dari badan sektoral, namun AMF dapat mengundang Track 1,5 atau Track 2 seperti kalangan akademisi, bisnis, perwakilan organisasi regional dan internasional, sesuai dengan agenda pembahasan AMF.
Hingga saat ini, AMF telah dilaksanakan 6 (enam) kali. Sebagai pemrakarsa utama terbentuknya forum tersebut, Indonesia telah menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan inaugurasi AMF pada tahun 2010 di Surabaya dan AMF ke-6 pada Oktober 2015 di Manado. Thailand bersedia menjadi tuan rumah Pertemuan AMF ke-2 di Pattaya pada tahun 2011 dan Filipina pada Pertemuan AMF ke-3 di Manila pada tahun 2012. Pertemuan AMF ke-4 telah dilaksanakan di Kuala Lumpur, Malaysia pada Oktober 2013, sedangkan Pertemuan AMF ke-5 telah dilaksanakan di Da Nang, Vietnam pada Agustus 2014.
ADVERTISEMENT
Meskipun dalam Concept Paper AMF disebutkan bahwa agenda pembahasan ditentukan oleh Negara Ketua ASEAN, namun pada prakteknya, agenda AMF diusulkan oleh negara tuan rumah dengan meminta masukan dari negara-negara anggota lainnya. Tidak mengherankan jika dalam beberapa pertemuan AMF, kepentingan tuan rumah terrefleksikan dalam agenda pertemuan. Misalnya pada AMF ke-6, Pertemuan membahas isu Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU Fishing) yang diusung Indonesia. Pertemuan AMF ke-3 dan ke-5 di Manila dan Da Nang secara ekstensif membahas Laut China Selatan yang menjadi perhatian utama Filipina dan Vietnam.
Selayaknya sebuah forum dialog, AMF beberapa kali juga dipakai untuk testing the water isu-isu yang menjadi perhatian bersama di kawasan, baik untuk mengetahui posisi negara-negara anggota ASEAN atau untuk membentuk suatu wacana. Sebagai contoh, pada AMF ke-5 di Vietnam, Filipina mengusulkan dibentuknya ASEAN Coast Guard Forum (ACGF). Pada AMF ke-6, Indonesia mengusulkan dibentuknya instrumen yang mengikat dalam upaya menangani IUU Fishing di kawasan. Dari sini, teridentifikasi bahwa tidak semua negara anggota ASEAN dapat mendukung ide pembentukan instrumen tersebut. Indonesia selanjutnya memutuskan untuk membentuk instrumen mengikat mengenai IUU Fishing di luar mekanisme ASEAN.
ADVERTISEMENT
Dari ke-enam pertemuannya, AMF telah membahas isu-isu penting, diantaranya konektifitas maritim, Pencarian dan Bantuan (SAR), Sea Lines of Communication, kesadaran mengenai domain maritim, kebebasan bernavigasi, perompakan di laut, lingkungan laut, pariiwisata laut, perikanan, dan bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana.
Dari isu-isu tersebut, AMF telah menghasilkan berbagai rekomendasi penting dalam upaya memajukan kerja sama maritim di ASEAN, seperti melakukan stocktaking kerja sama maritim di kawasan; peningkatan konektifitas maritim; penanggulangan berbagai ancaman maritim baik tradisional maupun non-tradisional seperti perompakan, perampokan kapal, perdagangan orang, dan terorisme; peningkatan sharing information and intelligence; peningkatan koordinasi yang efektif dengan badan sektoral ASEAN; pembahasan isu lingkungan laut dan penanganan IUU Fishing.
ADVERTISEMENT
Meskipun tidak mengikat, beberapa rekomendasi AMF telah dapat ditindaklanjuti, seperti pembentukan marine protected areas, penanganan tumpahan minyak (oil spill), stocktaking kerja sama maritim di ASEAN, peningkatan information sharing, dan peningkatan kerja sama dalam penanganan tantangan non-tradisional dan lintas batas. Namun harus diakui, beberapa rekomendasi lainnya yang lahir dari AMF belum dapat ditindaklanjuti. Hal ini diakibatkan sifat AMF sebagai forum dialog, yang tidak memiliki mandat untuk ‘menugaskan’ badan sektoral ASEAN merealisasikan rekomendasi AMF. Rekomendasi yang dihasilkan dalam AMF disampaikan kepada badan sektoral; namun terkait tindak lanjut, sepenuhnya adalah wewenang badan sektoral apakah akan dilaksanakan atau tidak.
Selain itu, banyak pihak merasakan bahwa tujuan AMF untuk mensinergikan berbagai kerja sama maritim di ASEAN belum sepenuhnya tercapai. Tidak semua perwakilan dari badan sektoral ASEAN dapat hadir dalam AMF untuk membahas perkembangan kerja sama dari sektor masing-masing. Kehadiran perwakilan badan sektoral ASEAN dalam AMF masih minimal; dimungkinkan karena banyaknya pertemuan ASEAN pada saat yang bersamaan. Tidak semua delegasi dari masing-masing negara anggota ASEAN mewakili badan sektoral-nya. Stocktaking yang dilakukan Sekretariat ASEAN memang sangat membantu dalam pemberian update mengenai kerja sama maritim yang telah dilakukan dan dicapai, namun kehadiran perwakilan dari masing-masing badan sektoral di AMF akan sangat membantu upaya sinergi kerja sama maritim di ASEAN.
ADVERTISEMENT
Expanded ASEAN Maritime Forum (EAMF)
EAMF merupakan forum dialog mengenai maritim dengan perluasan peserta dialog, yakni dengan kehadiran 8 (delapan) negara Mitra Wicara ASEAN yang notabene adalah anggota East Asia Summit (EAS): Amerika Serikat, Australia, RRT, India, Jepang, Korea (RoK), Rusia, dan Selandia Baru. Berbeda dengan AMF yang merupakan forum dialog antar pemangku kepentingan (Track 1), EAMF diputuskan menjadi forum dialog untuk Track 1.5, yakni perpaduan antar unsur pemerintah dan unsur non-pemerintah seperti akademisi, think tank dan lainnya.
Pembentukan EAMF diawali dengan usulan Jepang untuk membentuk Forum Maritim Asia Timur (East Asia Maritime Forum) yang melibatkan negara-negara anggota EAS dan diselenggarakan secara back-to-back dengan AMF. Usulan untuk menjalin kerja sama maritim dengan Mitra Wicara juga mengemuka dalam Pertemuan AMF ke-2 di Pattaya, Thailand dan pada KTT ke-19 di Bali pada tahun 2011. Usulan ini kemudian dapat disetujui pada AMM Retreat di Seam Reap pada Januari 2012. Filipina, sebagai tuan rumah AMF ke-3 bersedia menyelenggarakan Pertemuan EAMF ke-1 secara back-to-back dengan AMF ke-3 pada Oktober 2012 di Manila. Dialog mengenai maritim dengan Mitra Wicara melalui EAMF dilakukan dengan mengedepankan sentralitas ASEAN dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip yang berlaku di ASEAN.
ADVERTISEMENT
Selain sebagai forum dialog untuk membahas isu-isu maritim yang menjadi perhatian bersama di kawasan, EAMF juga mendorong berbagai kerja sama praktis dan menjajaki berbagai upaya capacity building terkait isu maritim di kawasan. Ketua (chair) EAMF adalah Ketua AMF. EAMF mengadopsi mekanisme pengusulan agenda yang sama dengan AMF dimana negara tuan rumah mengusulkan draft agenda dan meminta masukan dari negara EAMF. Karena itu, pada prakteknya, seringkali sebagian agenda pertemuan EAMF senada dengan agenda pertemuan AMF.
Sejauh ini, EAMF telah melaksanakan 4 kali pertemuan. Isu-isu strategis yang mengemuka dalam EAMF, di antaranya Laut China Selatan, respon kemanusiaan terhadap bencana dan kecelakaan di laut, Pencarian dan Bantuan (SAR), kebebasan bernavigasi, the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), berbagai inisiatif maritim di kawasan, konservasi dan lingkungan laut, keamanan maritim dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran Mitra Wicara serta format Track 1.5 yang lebih loose memberikan warna tersendiri dalam EAMF. Perbedaan pandangan dan argumen dalam diskusi khususnya antara AS, RRT, Rusia, India dan negara-negara anggota ASEAN seringkali menjadi dinamika yang menarik. Isu Laut China Selatan tentunya menjadi isu yang paling menarik perhatian. Tidak hanya dialog mengenai isu strategis, EAMF telah melahirkan kerja sama konkrit di antaranya diselenggarakannya beberapa kali pelatihan bagi para pelaut/seafarers untuk menghadapi bahaya perompakan. Amerika Serikat dan Australia termasuk negara-negara yang menginisiasi pelatihan seafarer dalam kerangka EAMF.
AMF dan EAMF: Way Forward
Meskipun hanya merupakan forum untuk bertukar pandangan dan dialog mengenai isu-isu maritim, namun sangat penting bagi ASEAN untuk menjaga tradisi dialog dan konsultasi ini. Tidak hanya terkait isu maritim, dialog dan konsultasi dalam ASEAN perlu terus dilakukan khususnya dalam membahas berbagai isu sensitif yang dapat menjadi ancaman bagi stabilitas dan keamanan kawasan.
ADVERTISEMENT
Tidak adanya kesepakatan yang mengikat dalam AMF dan EAMF memberikan ruang bagi negara-negara anggota ASEAN untuk berupaya saling mengerti dan memahami posisi dan pandangan negara lain, tanpa harus melalui negosiasi yang alot. Selain itu, sebagai forum untuk testing the water dan membentuk wacana, AMF dan EAMF memberikan peluang bagi negara-negara untuk menyampaikan pandangan dan posisinya dengan argumentasi yang menyakinkan. Hal ini dapat dilakukan secara leluasa dalam AMF dan EAMF.
Namun demikian, dengan modalitas seperti sekarang ini dimana keketuaan AMF lebih berperan sebagai tuan rumah yang bersedia menyiapkan dan menyelenggarakan pertemuan AMF, belum menempatkan ketua AMF sebagai koordinator untuk kerja sama maritim di ASEAN yang dapat melakukan komunikasi dengan badan sektoral. Agar AMF dapat lebih efektif, keketuaan AMF oleh salah satu negara anggota ASEAN diberlakukan selama 1 (satu) tahun. Dengan demikian, upaya-upaya untuk mensinergikan berbagai kegiatan dan kerja sama maritim, termasuk stocktaking dan berkomunikasi dengan badan sektoral, dapat dilakukan sepanjang 1 tahun keketuaan tersebut. Ketua AMF dapat mengidentifikasi kekosongan atau tumpang tindih kerja sama maritim di ASEAN untuk kemudian dibahas dalam pertemuan AMF. Ketua AMF juga dapat mengawal komitmen atau rekomendasi yang telah disampaikan pada pertemuan sebelumnya untuk dapat dilaksanakan dan diimplementasikan bersama.
ADVERTISEMENT
Untuk keketuaan EAMF, mekanisme co-chairmanship, kolaborasi antara negara anggota ASEAN dan Negara Mitra Wicara, sebenarnya layak dipertimbangkan. Mekanisme co-chairmanship ini akan memberikan kesempatan untuk interaksi secara intensif bagi negara anggota ASEAN dan Mitra Wicara sehingga tercipta dinamika yang baik, khususnya dalam rangka terciptanya confidence building measures dan preventive diplomacy. Co-chairship akan memberikan sense of ownership kepada negara Mitra Wicara, dengan harapan dapat memberikan komitmen yang lebih besar dalam membantu ASEAN memajukan kerja sama maritim di kawasan.
Penyesuaian-penyesuain tersebut, sekiranya dapat dilakukan, diharapkan akan membawa AMF dan EAMF menjadi forum yang lebih dinamis dan efektif dalam memajukan dan mensinergikan kerja sama maritim di ASEAN.
***