Tindak Intoleransi terhadap Warga Ahmadiyyah Rusak Kesucian Ramadan

Konten dari Pengguna
20 Mei 2018 11:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari darraz sophy tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Siaran Pers
Tindak Intoleransi terhadap Warga Ahmadiyyah Merusak Kesucian Ramadan
ADVERTISEMENT
Jakarta, 20 Mei 2018. Ditengah khusyu'nya umat Muslim melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan, telah terjadi tindak intoleransi kepada sesama Muslim. Perusakan rumah dan upaya pengusiran terjadi pada warga Ahmadiyah di Sakra Timur, kabupaten Lombok Timur (19/5) kemarin. Peristiwa ini setidaknya telah menyebabkan enam (6) rumah rusak berat berikut benda perabotan rumah dan kendaraan bermotor. Hingga kini 8 Kepala Keluarga diungsikan ke Polres Lombok Timur.
Merespon kejadian ini, MAARIF Institute menyampaikan rasa prihatin yang mendalam kepada para korban. "Peristiwa Intoleransi ini adalah sebentuk teror dan telah merusak kesucian bulan Ramadan ." Terang Abdullah Darraz dalam keterangan tertulisnya.
"Berbagai bentuk intoleransi terhadap komunitas yang berbeda tidak boleh dibiarkan dan dijadikan kelumrahan", lanjut Darraz. Karena intoleransi adalah bibit utama yang membentuk sikap radikal dan ekstrim di kalangan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu MAARIF Institute juga mendesak kepada aparat keamanan untuk bersikap tegas terhadap berbagai perilaku dan pelaku tindak intoleransi. "Polisi bertanggung jawab memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh warga negara, terutama ketika menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya, sebagaimana diatur dalam konstitusi" terang Darraz.
Sebagaimana janji Presiden Jokowi terutama dalam Nawacita, dimana Presiden memberi keyakinan kepada seluruh warga bahwa Negara pasti hadir untuk melindungi segenap warga dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara. "Negara harus hadir dalam memberikan jaminan keamanan dan juga rehabilitasi properti yang telah dirusak pelaku teror." Jelas Darraz.
Kasus penyerangan ini mengingatkan publik kembali, bahwa hingga saat ini Jamaah Ahmadiyah Lombok yang terusir dari rumahnya pada 2006 lalu masih terkatung-katung nasibnya di Wisma Transito. "Hak warga negara untuk hidup dan tinggal dengan aman di rumah miliknya sendiri terpasung oleh teror fanatisme dan lemahnya penegakan hukum." Tutup Darraz
ADVERTISEMENT
Demikian siaran pers ini kami sampaikan sebagai bentuk keprihatinan dan upaya dorongan publik untuk penyelesaian kasus ini. Atas kerjasama rekan-rekan media kami sampaikan terima kasih banyak.
Tim Media MAARIF Institute