Kenaikan Upah Minimum Dapat Mengancam Pemutusan Hubungan Kerja

Daud Jetlikhsan
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Program Studi Ekonomi Pembangunan
Konten dari Pengguna
12 Januari 2022 16:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Daud Jetlikhsan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://pixabay.com/id/photos/siluet-pekerja-buruh-plester-4644655/
zoom-in-whitePerbesar
https://pixabay.com/id/photos/siluet-pekerja-buruh-plester-4644655/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seperti yang kita ketahui kenaikan UMP yang terlalu tinggi dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Dengan kata lain, ketika kesejahteraan masyarakat meningkat maka daya beli masyarakat pun ikut meningkat.
ADVERTISEMENT
Menurut saya, kenaikan upah minimum yang terlalu tinggi dan juga tidak efisien karena kebanyakan usaha berada dalam kondisi pemulihan bahkan beberapa terancam bangkrut. Selain itu, pengusaha belum mampu menutupi kerugian pada tahun sebelumnya masih sulit ditambah dengan kenaikan upah minimum yang membebani biaya operasional dan secara tidak langsung keuntungan ikut menurun.
Solusi yang dapat dilakukan pengusaha yaitu menaikan harga produk dan jasa. Akan tetapi, perlu diperhitungkan kembali tingkat elastisitas permintaan pada barang dan jasa. Artinya, tinggi atau rendahnya jumlah permintaan barang dan jasa terhadap harga. Ketika harga barang dan jasa dinaikan, sedangkan jumlah permintaan turun drastis maka keputusan untuk menaikan harga tidak efisien dan tidak dapat dijalani.
Oleh karena itu, beberapa perusahaan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja untuk mengurangi biaya operasional sehingga dapat mempertahankan kondisi keuangan perusahaan.
ADVERTISEMENT
Dalam situasi seperti ini, masyarakat harus menabung dan menyediakan dana darurat untuk menghadapi situasi ketidakpastian seperti bencana alam atau pandemi dan minimal dana yang disimpan harus melebihi kebutuhan pokok selama enam bulan. Misalnya kebutuhan pokok rumah tangga memerlukan dana kisaran 1-5 juta rupiah sebulan maka total dana yang kita sediakan harus lebih besar dari Rp 3o juta.
Sementara itu, apabila masyarakat tidak memiliki tabungan untuk kebutuhan pokok, hal yang pertama dilakukan adalah meminjam uang. Ketika masyarakat banyak yang meminjam maka ini dapat mengakibatkan inflasi karena banyaknya uang yang beredar.