Rezim Berkemajuan dan Kedaruratan Ekologi

David Efendi
Pegiat Kader Hijau Muhammadiyah, Pendiri Rumah Baca Komunitas dan staf pengajar di UMY
Konten dari Pengguna
4 Desember 2021 11:14 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari David Efendi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar: Kader Hijau Muhammadiyah/de
zoom-in-whitePerbesar
Gambar: Kader Hijau Muhammadiyah/de
ADVERTISEMENT
Modernisasi tak sepenuhnya membawa berkah bagi semua warga planet bumi. Ada banyak derita akibat struktur pengetahuan berteknologi maju dan tinggi. Tak ada keraguan atas itu sehingga janji modernitas tak menjadi berkah bagi semesta jaringan ekosistem, web of life.
ADVERTISEMENT
Penghancuran lingkungan hidup ini tak bisa lagi dilihat hanya sebagai pelanggaran hukum semata, namun sebuah kejahatan ekosida. Nyawa yang hilang akibat kebakaran hutan dan lahan dan anak-anak yang terpapar racun kabut asap dan pencemaran udara. Tak berbilang lagi dengan angka, dampak yang begitu masif dan meluas yang ditimbulkan dari penghancuran ekosistem yang dilakukan secara sistematis, dari hilangnya nyawa, paparan polusi udara yang setiap hari dihirup, hingga terpaksa menjadi pengungsi yang tercerabut ruang hidup, ikatan kebudayaan dan spiritualitasnya (Khalisah Khalid, 2019).
Saking daruratnya lingkungan, Shierry Weber Nicholsen dalam pengantar bukunya The Love of Nature and the End of the World, mengatakan: “bahwa di luar ancaman perang nuklir, maka krisis lingkungan merupakan ancaman terbesar yang dihadapi umat manusia secara kolektif dewasa ini.”
ADVERTISEMENT
Dalam konteks Indonesia, tantangan lain dikemukakan oleh pengajar Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Herlambang P Wiratraman, terkait dengan kejahatan ekosida dan upaya memutus impunitas korporasi, mengingat keterikatan yang teramat kuat antara ekonomi politik dan kuasa oligarki. Rezim administrasi justru bertindak sebagai alat penghancuran alam. Kejahatan korporasi dan negara selama ini permisif terhadap praktik kejahatan yang dilakukan oleh korporasi dan bahkan acap kali memberikan kemewahan yang begitu besar terhadap korporasi, khususnya investasi sawit.
Miliaran orang barangkali sedang terpapar modernitas dan teknologisasi kebudayaan masyarakat yang diilhami dari buah karya Cartesian yang telah merubah wajah antropocene menjadi wajah yang meresikokan kelestarian peradaban. Tak dapat dihindari, organisasi islam modern dengan segala upaya mengadopasi teknologi dari kebudayaan lain telah berkontribusi besar bagi kedaruratan ekologi. Ada pertaubatan secara diam-diam tetapi bukan taubat ekologi berskala nasuhah, taubat yang sebenar-benar taubat untuk tidak menjadikan alam semesta sebagai obyek pembangunan dan barang ektraktif secara berlebihan.
ADVERTISEMENT
Walhi Jawa Timur dalam siaran persnya pekan lalu merekomendasikan kepada pemerintah untuk segera menghentikan aktivitas eksploitasi alam dengan mengobral izin pertambangan di kawasan pesisir selatan ataupun utara. Berkomitmen menyelesaikan konflik dengan berpihak pada rakyat, menjamin keselamatannya dan menjamin hak bersuaranya. Melakukan kajian lingkungan hidup strategis dan menata ulang rencana tata ruang dengan berdasar pada kerentanan wilayah dan daya dukung, serta lebih mengutamakan pelestarian daripada eksploitasi. Mencabut UU Cipta Kerja, Minerba dan Air karena berpotensi memperpanjang konflik dan memperbanyak bencana. Membuat regulasi tentang perlindungan warga negara yang berjuang dalam melindungi wilayahnya dari kerusakan, sehingga tidak ada kriminalisasi yang mengancam upaya mereka dalam menyelamatkan ruang hidupnya.
Mendaruratkan Ekologi
Laporan Bank Dunia yang diluncurkan menggarisbawahi tantangan kebijakan di tingkat atas yang dihadapi Indonesia dalam mencapai kelestarian lingkungan, sehingga dapat menyediakan lebih banyak dana untuk mendapatkan hasil pembangunan yang lebih baik. Country Environmental Analysis mengukur biaya ekonomi atas degradasi lingkungan dan menawarkan pilihan mengenai cara terbaik untuk mengatasi masalah prioritas tata kelola lingkungan dan adaptasi perubahan iklim. Laporan ini disusun melalui konsultasi yang luas dengan pemerintah Indonesia, lembaga swadaya masyarakat dan lembaga riset.
ADVERTISEMENT
“Degradasi lingkungan menimbulkan biaya tinggi untuk Indonesia. Namun, melalui pemberlakuan undang-undang baru mengenai lingkungan, ketenagalistrikan dan pengelolaan limbah padat, Indonesia secara jelas berada di jalur menuju masa depan dengan lingkungan yang lebih lestari,” ujar Joachim von Amsberg, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia. “Langkah selanjutnya dalam transformasi ini adalah menyeimbangkan kerangka kerja hukum ini dengan kapasitas dan insentif yang memadai di semua tingkat pemerintahan, sekaligus mengambil tindakan adaptasi dan mitigasi yang sesuai untuk mengatasi perubahan iklim.”
Indonesia telah diidentifikasi sebagai salah satu negara Asia yang paling rentan terhadap bahaya perubahan iklim. Kekeringan, banjir, kenaikan permukaan laut, dan longsor merupakan bahaya yang akan berdampak pada masyarakat miskin yang tinggal di pesisir pantai dan bergantung pada pertanian, perikanan dan kehutanan sebagai sumber penghasilan mereka. Namun, dengan tindakan adaptasi yang tepat, manfaat tahunan dari menghindari kerusakan akibat perubahan iklim kemungkinan akan melebihi biaya tahunan tanpa adanya investasi adaptasi sampai 2050.
ADVERTISEMENT
Bukan hanya memperkarakan kelompok yang menyuarakan kedaruraran, kelompok pendukung korporasi(rezim perisinan termasuk di dalamnya) juga harus diberikan fakta-fakta atas kejahatannya. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 15 September 2019, ada 2.862 titik api dengan total luas lahan yang terbakar 328.724 hektar. Kabut asap kembali menelan korban, khususnya anak-anak. Bayi berusia empat bulan akhirnya meninggal dunia, setelah menghirup asap pekat di Sumatera Selatan.
Kondisi kedaruratan ini mengingatkan kita pada peristiwa kebakaran hutan dan lahan gambut pada 2015, di mana kebakaran hutan dan lahan menelan 24 nyawa melayang. Penderita ISPA mencapai 600.000 dan sekitar 60 juta orang terpapar asap. Belum lagi penghancuran ekosistem esensial yang memiliki fungsi sosial, ekologis, budaya dan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Komnas HAM dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan pada 2015 telah menyimpulkan bahwa penanganan pemerintah yang lambat membuat korban berjatuhan semakin besar. Komnas HAM sebagai lembaga HAM negara juga telah menilai negara telah gagal menjamin hak hidup, hak kesehatan, serta hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Pelajaran dari Muhammadiyah
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam sejak awal berdirinya telah membawa misi dakwah dan tajdid yang memiliki karakter utama berkemajuan. Arti maju dalam istilah sehari-hari adalah bergerak ke depan dan berada di posisi pertama sedangkan makna berkemajuan ialah langkah pemikiran dan mental yang terus-menerus berusaha berada di posisi terbaik dari waktu ke waktu. Berkemajuan dalam makna yang lebih luas artinya mencakup alam pikiran yang senantiasa menggerakkan seluruh elemen persyarikatan untuk terus melangkah ke depan dan jika ada orang lain yang bergerak ke depan Muhammad harus selangkah lebih baik bagi Muhammadiyah berkemajuan memiliki 3 proporsi penting pertama berkemajuan di dalam pemikiran keagamaan Kyai Haji Ahmad Dahlan berhasil mendobrak situasi zaman yang pada saat itu Tertinggal dan cenderung stagnan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hidup berkemajuan. Ahmad Dahlan mencoba mendirikan sekolah modern memprakarsai berdirinya rumah sakit yang justru mendapat tantangan dari kelompok Islam sendiri namun kerajaan Mataram terus mengupayakan itu dan terus berbuat dan akhirnya waktu telah membuktikan bahwa Muhammadiyah merupakan gerakan dakwah Islam yang membawa kepada kemajuan ketua berkemajuan di dalam pemikiran yang bersifat kemasyarakatan seperti munculnya lembaga pendidikan gerakan ekonomi yang memberdayakan lahirnya gerakan perempuan berkemajuan dan terbitnya suara Muhammadiyah sebagai penanda gerakan literasi yang mencerdaskan semuanya menunjukkan bahwa Muhammadiyah sangat kental dengan alam pikiran modern
ADVERTISEMENT
terakhir berkemajuan dalam proporsi dalam perbuatan dan tindakan menurut internasional umat Islam tidak akan maju jika tidak memiliki karya dan tindakan nyata yang melembaga. Haidar Nasir menyimpulkan bahwa kemajuan memiliki makna yang mendasar yang dibangun dari tiga komponen utama yaitu berkemajuan dalam pemikiran keagamaan, kemajuan dalam pemikiran kemasyarakatan dan kemajuan dalam perbuatan dan tindakan.
Apa peran Muhammadiyah ke depan?
Peran di bidang hukum, Muhammadiyah sendiri mengamanatkan dalam Muktamarnya ditahun 2010, yaitu gerakan Jihad Konstitusi yang merupakan bentuk perjuangan dalam persidangan yang akan menggugat Undang-Undang yang tidak sejalan dengan kepentingan nasional.
Salah satunya ialah Undang-Undang Sumber Daya Air, yang menurut Din Syamsuddin, UU ini meruntuhkan kedaulatan negara dan merugikan rakyat sebagai pengguna air disebabkan oleh komersialisasi. Selain itu terdapat Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, yang menurut Din Syamsuddin, UU ini dibuat pemerintah dengan berkonsultasi dengan pihak asing, dan berdampak pada kepentingan asing.
ADVERTISEMENT
Ditahun 1994 dalam Muktamar NU ke-29 diputuskan bahwa pencemaran lingkungan apabila menimbulkan kerusakan, maka hukumnya haram dan termasuk perbuatan kriminal. Ditahun 2015, Lembaga Bahstul Masail (forum ulama) membacakan kesepakatan keharaman pada aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Ditahun 2019 dalam Muktamar ke-29 menetapkan bahwa buang sampah sembarangan, terutama sampah plastik yang membahayakan lingkungan hukumnya haram.
Peran di bidang advokasi, inisiatif Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) untuk membentuk tim advokasi mengatasi permasalahan lingkungan, seperti Tim Advokasi PDM Sukoharjo dalam kasus Amdal PT Rayon Utama Makmur, Tim Advokasi PDM Kaltim dalam kasus pertambangan didesa Kutai Kartangera. Ada juga sayap komunitas di tahun 2018 yaitu didirikannya Kader Hijau Muhammadiyah, komunitas green Muhammadiyah, dai lingkungan, dan bidang lingkungan hidup di IPM dan IMM.
ADVERTISEMENT
Beberapa bacaan terkait:
http://budisansblog.blogspot.com/2019/09/asap-dan-kejahatan-ekosida.html
https://geotimes.id/opini/muhammadiyah-nu-dan-kerusakan-lingkungan-hidup/