Covid-19 Masa Emas

Dede Agus Alwi
Mahasiswa Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Negeri Islam Sumatra Utara
Konten dari Pengguna
10 Agustus 2020 21:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dede Agus Alwi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Gambar hanya Ilustrasi
G
Covid-19 merujuk pada singkatan dari “coronavirus disease 2019″ atau penyakit yang disebabkan oleh virus Corona pada 2019. Coronavirus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Pada manusia biasanya menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, mulai flu biasa hingga penyakit yang serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Sindrom Pernafasan Akut Berat/ Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus jenis baru yang ditemukan pada manusia sejak kejadian luar biasa muncul di Wuhan Cina, pada Desember 2019, kemudian diberi nama Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV2), dan menyebabkan penyakit Coronavirus Disease-2019 (COVID-19). Covid-19 telah menyebar di seluruh dunia yang banyak mengakibatkan berbagai permasalahan tidak hanya pada bidang kesehatan melainkan sosial dan ekonomi yang buruk bagi tiap-tiap negara. Termasuk di Indonesia. Akibat dari buruknya ekonomi negara akan menciptakan inflasi dalam perekonomian. Dalam mengantisipasi dampak Inflasi para investor memindahkan aset-aset mereka ke logam mulia Emas untuk melakukan lindung nilai terhadap dampak ekonomi yang diperkirakan dari covid-19. Mengakibatkan Harga emas berjangka melonjak hampir tiga persen pada akhir perdagangan Emas mendapat dukungan karena investor khawatir dana talangan pemerintah dan suku bunga rendah akibat covid-19 menyebabkan masalah inflasi ketika digabungkan bersama. Emas merupakan instrumen ekonomi dalam kegiatan ekonomi berbasis investasi atau dana simpanan yang banyak ditemui di berbagai lembaga-lembaga keuangan yang ada baik bank maupun non bank. Emas merupakan instrumen investasi yang telah dipakai sejak dulu emas dapat dikatakan merupakan investasi klasik yang digunakan oleh masyarakat Asia dalam menyimpan dana maupun investasi. Kenaikan harga emas sebenarnya telah dipicu sejak tahun 2015 dan semakin kuat di tahun 2019 akibat perang dagang yang terjadi antara Amerika dan China. Kenaikan semakin berlangsung di tahun 2020 dengan dukungan tren kondisi pandemi covid 19. Yang memperburuk kondisi ekonomi di dunia. Sepanjang tahun 2020 kenaikan emas terus terjadi dana diperkirakan memberikan keuntungan sebesar 30% terhadap nilai rupiah kondisi ini dikarenakan nilai rupiah pada tahun ini tergerus mengalami depresi terhadap nilai dollar. Pada kondisi sekarang melakukan pengalihan investasi terhadap emas merupakan momentum yang baik karena kedepannya harga emas akan terus mengalami kenaikan seiring dengan kondisi pandemi covid 19 yang masih berlangsung dan penyembuhan kondisi ekonomi negara-negara yang terdampak covid 19 dalam hal perekonomian yang juga membutuhkan waktu. Sabtu, 8 Agustus merupakan momentumnya melakukan pembelian logam mulia Emas tepat pada hari itu emas mengalami penurunan harga sebesar Rp 10.000, dari beberapa pekan belakangan emas terus mengalami fluktuasi, maka tepat bagi para investor ataupun masyarakat menyimpan dana dalam bentuk emas. Namun tetap diingat bahwa setiap investasi memiliki resiko sebagaimana instrumen-instrumen investasi lainnya yang diperjualbelikan di bursa perdagangan yang terus mengalami fluktuasi seperti, turunnya harga emas pada tahun 2011 yang berlangsung sampai 2015 untuk mencapai brek even membutuhkan waktu yang cukup lama. Maka dari itu pemahaman dan analisis terhadap kebijakan moneter yang dilakukan oleh bank sentral yang ekspansif dilakukan harus juga menjadi acuan dalam, pengambilan keputusan pengalihan investasi dari saham, obligasi ke emas maupun sebaliknya. Dalam kondisi covid-19 yang masih berlangsung yang diperkirakan akan terus berdampingan dengan kehidupan masyarakat dan vaksin masih dalam fase uji coba yang apabila berhasil pada pertengahan tahun 2021 akan mulai diproduksi massal makan kondisi ekonomi terus terdampak akibat pandemi sampai penghujung tahun. Dengan demikian kondisi harga emas akan terus meningkat seiring dengan ekonomi dunia yang belum membaik, saat kenaikan emas sudah cukup banyak dan pemulihan ekonomi bertahap mulai terlihat membaik maka para investor akan mulai melirik aset lain yang memiliki hasil imbal yang tinggi dan risiko yang tidak lebih tinggi. Maka obligasi akan mulai menjadi inflow alternatif pilihan para investor untuk mengalikan dananya inflow obligasi negara-negara Pemerintah berkembang akan mulai, seperti Indonesia yang inflow obligasi terlihat lebih rendah dibandingkan inflow sebelum pandemi. Maka saat nilai obligasi negara pemerintah berkembang mulai terlihat mengalami peningkatan secara bertahap menandakan emas akan mengalami stagnasi harga dan obligasi akan memiliki tren positif dilingkungan investor sebagai alternatif harga emas yang sudah terlalu tinggi. Dengan begitu harga emas akan mulai mengalami penurunan dan disaat yang bersamaan baiknya melakukan analisa lebih lanjut apakah harga emas akan tergerus akibat dari pemulihan ekonomi bertahap yang telah berlangsung. Dengan kondisi tersebut investor saham dan obligasi tidak boleh mengalami eforia terlebih dahulu karena kondisi tersebut bisa terjadi karena kebijakan moneter yang ekspansif dilakukan, maka dengan relokasi hasil emas saat eforia tersebut dapat dilakukan oleh investor dengan aset jangan menengah obligasi dan valuta asing, sedangkan pada aset jangka panjang investor mulai bertahap melakukan relokasi hasil terhadap saham.
ADVERTISEMENT


Penulis: Dede Agus Alwi, Mahasiswa Ekonomi Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sumatra Utara.



.