Andai Novel Kooperatif, Penyelesaian Kasusnya Takkan Sulit

Konten dari Pengguna
4 Agustus 2017 21:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari User Dinonaktifkan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Upaya pengungkapan kasus penyiraman Novel Baswedan oleh pihak Kepolisian sampai saat ini belum menemui titik terang. Kasus tersebut kini menjadi bola liar sekaligus santapan pemberitaan di berbagai media.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, opini publik saat ini cenderung mengarah pada dugaan terkait adanya keterlibatan elit Jenderal Polisi seperti yang diungkapkan Novel Baswedan dan dikutip di berbagai media.
Menanggapi celotehan Novel tersebut, Kombes Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuwono, menanggapinya dengan santai. " Kita sudah biasa difitnah," ujarnya saat diwawancara oleh wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu lalu, (2/8).
Jika melihat perkembangan pemberitaan akhir-akhir ini, penyebab lambannya pengungkapan kasus ini ternyata disebabkan oleh Novel sendiri.
Hal ini terlihat jelas ketika aparat kepolisian
pada bulan Juni lalu didampingi KPK datang ke Singapura untuk memeriksa Novel, namun justru yang bersangkutan enggan memberikan keterangan untuk dituangkan ke dalam BAP.
ADVERTISEMENT
Hal ini sungguh ironis. Di satu sisi Novel enggan memberikan keterangan untuk dituangkan ke dalam BAP, di sisi lain Novel malah melempar isu adanya keterlibatan Jendral Polisi terhadap penganiayaan yang menimpanya.
Untuk menemui titik terang kasus ini, maka Novel sebaiknya menyampaikan keterangannya kepada pihak Kepolisian, bukan mengadu kepada media massa.
Dengan sikap Novel seperti itu, maka tidak heran pada akhirnya persepsi masyarakat menjadi negatif terhadap pihak Kepolisian. Disamping juga menimbulkan kegaduhan dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan indepedensi institusi Polisi.