Penangkapan Terduga Teroris di Serpong Terkait Pendanaan Suriah

Konten dari Pengguna
11 Agustus 2017 19:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari User Dinonaktifkan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemberantasan terorisme terus digalakan oleh pemerintah Indonesia. Pada Kamis (11/08), Tim Densus 88 Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris di Serpong, Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
Terduga teroris yang berinisial SPT ditangkap di perumahan elite Melia Grove, Blok GM I, No 25, RT 03/23, Paku Jaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Menurut salah satu petugas kemanan kompleks tersebut, penangkapan itu dilakukan saat terduga teroris akan mengantarkan anaknya ke sekolah sekitar 06.30 WIB. Pelaku diamankan bersama dengan istri dan anaknya. Setelah ditangkap, terduga teroris diamankan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Terkait penangkapan tersebut telah dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono. Penangkapan tersebut merupakan operasi gabungan antara Densus 88 Mabes Polri dan Polres Tangerang Selatan.
Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa barang-barang dan dokumen sebanyak 4 boks dari rumah terduga teroris yang telah dikontrak selama sekitar setahun. Saat ini, semua barang bukti tersebut diamankan di Polres Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, terduga teroris yang ditangkap tadi pagi, diduga memiliki keterlibatan dalam pendanaan pihak-pihak yang akan berangkat ke Filipina dan Suriah. Dan hingga saat ini, pihak aparat masih terus memburu terduga teroris di beberapa daerah.