Tak Pahami Persoalan Novel Baswedan, Haris Azhar Hanya Bisa Berkomentar

Konten dari Pengguna
17 Agustus 2017 16:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari User Dinonaktifkan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pidato kenegaraan Presiden Jokowi di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) kemarin (16/08) menuai beragam komentar. Tak sedikit yang yang memuji pidato beliau, termasuk capaian-capaian yang telah ditorehkan selama 3 tahun pemerintahannya.
ADVERTISEMENT
Tetapi ada juga yang berkomentar negatif atas pidato tersebut. Salah satunya komentar dari Haris Azhar, mantan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Menurutnya, Jokowi sangat konsisten dalam meniadakan HAM di Indonesia. Ia juga menyinggung kasus Novel Baswedan yang tak kunjung tuntas. Menurutnya harusnya ada Tim Pencari Fakta untuk kasus Novel Baswedan.
Melihat komentar itu, kita bisa menilai sendiri kualitas komentar Hariz Azhar. Dalam komentarnya tersebut terlihat bahwa Hariz Azhar sebagai aktivis HAM tidak paham dengan kasus Novel Baswedan sendiri. Ia tidak memeriksa kasus tersebut dengan teliti dan menilainya secara adil.
Dalam kasus Novel Baswedan, pemerintah sama sekali tidak lepas tangan. Bahkan turut aktif terlibat mengusut kasus tersebut melalui Kepolisian Negara. Polri telah menjalankan tugasnya secara optimal dalam memeriksa kasus Novel Baswedan.
ADVERTISEMENT
Bahkan dalam menyelidiki kasus itu, petugas dari Polri datang langsung ke Singapura guna mendengarkan keterangan Novel. Polri pun secara profesional memeriksa para saksi yang diduga terlibat. Namun memang hingga saat ini belum terungkap siapa pelakunya. Tetapi upaya pengusutan masih terus dilakukan secara maksimal. Dan proses itu membutuhkan waktu dan kesabaran dari masyarakat.
Upaya pembentukan TPF sebagaimana yang disebutkan oleh Haris, bahwa pemerintah ingin lepas tangan, seperti pemerintahan sebelumnya dalam mengusut kasus pelanggaran HAM. Juga menunjukan bahwa ada ketidakpercayaan Haris pada pemerintah. Padahal kasus Novel ini, pemerintah melalui institusi Polri secara penuh mendukung proses pengusutan dan memiliki kemauan keras untuk menyelesaikannya.
Sikap tidak percaya pada pemerintah dan tidak mempercayai profesionalitas Polri, seperti yang ditunjukan Hariz Azhar ini, akan menghambat kerja-kerja pengusutan kasus Novel. Sikap Haris ini justru kontra produktif dengan usaha pemerintah.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini, masyarakat diharapkan bersabar dan turut mengawasi proses pengusutan kasus Novel Baswedan. Hal ini agar menjadi pelajaran bersama dan tidak terulang kembali di masa depan.