Evaluasi Program Sosial pada Kelurahan Rawajati

Deniza adriani
Mahasiswa sosiologi Universitas Negeri Jakarta
Konten dari Pengguna
11 Mei 2022 21:05 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Deniza adriani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto : Deniza Adriani
zoom-in-whitePerbesar
Foto : Deniza Adriani
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perencanaan Sosial adalah upaya untuk memperbaiki ataupun mengevaluasi suatu struktur sosial dan kebijakan sosial melalui intervensi dari pihak masyarakat maupun pemerintahan. Implementasi perencanaan sosial dapat kita terapkan pada Kelurahan Rawajati tepatnya di wilayah RW.04. Kelurahan Rawajati sendiri, rutin terjadi banjir. Banjir tersebut disebabkan oleh saluran air yang tidak lancar, sampah yang berserakan dan sebagainya. Hal ini menunjukan bahwa pada Kelurahan Rawajati wilayah RW.04 memerlukan program sosial lainnya untuk mengatasi masalah tersebut. Salah satu program yang terdapat pada kelurahan Rawajati adalah program lingkungan kebersihan berbasis partisipasi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Namun kenyataan nya, walaupun program lingkungan kebersihan berbasis partisipasi masyarakat telah diterapkan dengan baik, pada beberapa tahun terakhir, banjir masih sering terjadi pada kelurahan Rawajati wilayah RW.04. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kredibilitas program lingkungan kebersihan berbasis partisipasi masyarakat di lingkungan RW. 04 Kelurahan Rawajati, diperlukannya program lain yang dapat mendukung terciptanya kesejahteraan sosial masyarakat di kelurahan Rawajati wilayah RW.04. Yang pertama adalah dengan program Bank Sampah. Bank Sampah sendiri adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dikelompokan. Hasil dari pengumpulan sampah tersebut akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat pengepul sampah.
Yang kedua adalah program Tanaman Hidroponik. Tujuan diadakannya program ini agar menjaga kesehatan karena tanamannya memiliki kandungan air yang tinggi, meminimalisir penggunaan tanah, dan meminimalisir hama. Yang terakhir, adalah Program Kerja Bakti secara intensif selama 1 minggu 1 kali. Program ini memiliki tujuan agar lingkungan menjadi lebih bersih, asri, dan sehat.
ADVERTISEMENT
Referensi
Kahfi, A. (2015). Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum, 2(2), 41-52.
Saribanon, N. (2007). Perencanaan sosial partisipatif dalam pengelolaan sampah permukiman berbasis masyarakat (Studi kasus di Kotamadya Jakarta Timur).