DPR Usulkan Opsi Militer untuk Akhiri Kekerasan terhadap Rohingya

11 September 2017 18:25 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rohingya saat mencoba melewati pagar besi (Foto: REUTERS/Mohammad Ponir Hossain)
zoom-in-whitePerbesar
Rohingya saat mencoba melewati pagar besi (Foto: REUTERS/Mohammad Ponir Hossain)
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi I DPR RI mengusulkan opsi militer untuk mengakhiri kekerasan terhadap Rohingya di Myanmar. Opsi ini adalah opsi terakhir jika upaya diplomasi yang terus digalang pemerintah Indonesia gagal.
ADVERTISEMENT
Usulan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais dalam rapat dengar dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (11/9). Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Indonesia harus membawa masalah ini ke PBB sebelum opsi militer dilakukan.
"September biasanya ada rapat rutin di PBB. Persoalan etnis Rohingya ini bisa dibawa ke PBB, saya kira ini perlu dijadikan opsi," kata Hanafi.
"Jika opsi ini gagal, maka opsi militer harus dipertimbangkan," lanjut dia lagi.
Hanafi menjelaskan, opsi militer bukan melulu berarti harus perang. Bisa juga dengan mengirimkan pasukan penjaga perdamaian.
"Saya belum mempertimbangkan opsi itu perang, tapi minimal pasukan penjaga perdamaian bisa dilakukan. Usulan ini bukan datang dari antah berantah, tapi dari protap PBB dari tahun 2005," ujar Hanafi.
Rohingya Menuju Bangladesh (Foto: REUTERS/Danish Siddiqui)
zoom-in-whitePerbesar
Rohingya Menuju Bangladesh (Foto: REUTERS/Danish Siddiqui)
Pasukan Perdamaian PBB biasa diturunkan ke negara-negara konflik untuk melindungi warga sipil, memastikan terciptanya perdamaian, dan membantu para pihak yang bertikai mengimplementasi perjanjian damai. Tidak selalu pengiriman tentara, pasukan perdamaian PBB bisa berupa para ahli di bidangnya demi keberlangsungan perdamaian.
ADVERTISEMENT
Untuk perdamaian di Rakhine, pemerintah Indonesia telah melakukan maraton diplomasi dengan mengirim Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Myanmar dan Bangladesh, bertemu para pemimpin negara itu membicarakan nasib Rohingya.
Menlu Retno dalam paparannya mengatakan upaya diplomasi RI menghasilkan komitmen implementasi rekomendasi Kofi Annan dan dibukanya akses bantuan kemanusiaan ke Myanmar.
DPR RI mengapresiasi gerak cepat pemerintah Indonesia dalam menangani kekerasan terhadap Rohingya. DPR juga meminta pemerintah terus mencermati perkembangan konflik di Myanmar dan mencari penyelesaian dari hulu.
Menurut Hanafi, kekerasan terhada Rohingya bukan satu atau dua kali tapi seringkali terjadi. Junta militer Myanmar, kata dia, bahkan telah melakukan kejahatan perang yaitu genosida alias ethnic cleansing.
"Junta militer bisa saja dikategorisasi sebagai penjahat perang seperti etnic cleansing di Kosovo atau Bosnia. Saya pikir kita tak bisa terlalu dipermainkan permainan politik myanmar. (Aung San) Suu Kyi memang terjepit militer, tapi ada pelanggaran terus menerus," kata Hanafi lagi.
ADVERTISEMENT