Malaysia Siap Tahan Warganya yang Pekerjakan TKI Ilegal

13 Desember 2017 18:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim  (Foto: Andreas Gerry/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim (Foto: Andreas Gerry/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Malaysia memastikan akan menindak tegas warganya yang mempekerjakan tenaga kerja Indonesia (TKI) tanpa izin. Pasalnya saat ini ada puluhan ribu warga Indonesia yang bekerja secara ilegal di Negeri Jiran.
ADVERTISEMENT
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim menyebut kebijakan ini diambil agar ke depannya tidak ada lagi TKI yang masuk Malaysia dengan cara ilegal.
"Majikan yang mau ambil mereka harus cari yang masuk ke Malaysia dengan cara yang betul," sebut Zahrain di kantor kedutaan Malaysia di Jakarta, Rabu (13/12).
"Bukan cuma TKInya yang ditahan, majikan yang ambil TKI tanpa izin juga ditahan," sambung dia.
Dia menegaskan peraturan itu mesti ditaati oleh setiap majikan di Malaysia. Sebab, jika tidak, majikan yang mengambil TKI ilegal berpotensi menciptakan masalah besar yang merugikan pekerja Indonesia itu sendiri.
"Ini agar tidak terjadi eksploitasi yang bisa terjadi terhadap TKI. Karena TKI ilegal tidak punya catatan (data diri dan hukum secara lengkap)," tegas Zahrain.
ADVERTISEMENT
Data Kementerian Luar Negeri RI Juli lalu menunjukkan, jumlah pekerja ilegal di Malaysia ada sekitar 2,5 juta orang, 50 persennya adalah warga Indonesia.
Menurut Zahrain, cara lain untuk mencegah masuknya pekerja ilegal asal Indonesia di Malaysia adalah edukasi. Dia melihat banyak TKI yang bekerja ilegal di negaranya karena tak mengerti mengenai hukum setempat yang berlaku.
"Harus diedukasi, banyak TKI yang berpikir ketika mereka membayar ke operator maka mereka sudah legal. Proses (edukasi) harus kita tetapkan. Kami tentunya ingin agar mereka datang dengan cara yang halal," lanjut Zahrain.