PBB Didesak Jatuhkan Sanksi dan Embargo Terhadap Myanmar
ADVERTISEMENT
Lembaga HAM Human Right Watch (HRW) mendesak PBB untuk menjatuhkan sanksi dan embargo senjata kepada Myanmar. Pemerintah Myanmar disebut telah melakukan pembunuhan yang mengarah kepada genosida terhadap kelompok etnis Muslim Rohingya.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, Senin (18/9), HRW mengatakan bahwa aparat keamanan Myanmar telah mengabaikan kecaman para pemimpin dunia atas kekerasan mereka terhadap Rohingya. Akibatnya, lebih dari 400 ribu Rohingya kini mengungsi ke Bangladesh.
"Dewan Keamanan PBB dan negara-negara lain harus menerapkan sanksi dan embargo senjata terhadap militer Burma untuk menghentikan upaya pembersihan etnis," kata HRW, menyebut nama lain Myanmar, Burma.
HRW mendesak PBB menerapkan larangan penjualan seluruh alat militer kepada Myanmar, membantu dan bekerja sama dengan mereka, serta menerapkan larangan transaksi dengan perusahaan milik militer Myanmar.
Selain sanksi dan embargo, HRW juga mendesak PBB untuk menerapkan "larangan bepergian dan pembekuan aset para pejabat keamanan Myanmar yang melakukan pelanggaran serius."
Ratusan hingga ribuan warga Rohingya dilaporkan tewas dalam kekerasan sejak 25 Agustus lalu. Operasi militer digelar di desa-desa Rohingya dengan dalih mencari militan penyerang pos-pos polisi. Rumah-rumah Rohingya dibakar, mereka dibantai.
ADVERTISEMENT
Sanksi dan embargo sebelumnya diterapkan oleh Amerika Serikat dan negara-negara Barat terhadap pemerintahan junta militer Myanmar. Langkah ini untuk mendukung demokratisasi Myanmar yang digalang Aung San Suu Kyi.
Namun setelah Myanmar merengkuh demokrasi melalui pemilu 2015 lalu, pelanggaran HAM justru dilakukan pemerintah Suu Kyi terhadap Rohingya.