Polisi Yang Lakukan Pungli Direkam , Terancam Diberhentikan, Polri Sedang Bersih Bersih

Deva Gautama
NKRI jaya selalu
Konten dari Pengguna
17 Agustus 2017 8:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Deva Gautama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kalimantan Selatan - Anggota Polri yang terekam di video yang sedang tertangkap meminta pungli langsung di tindak lanjuti polda kalimantan selatan dan mencari oknum polisi tersebut . Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP M Rifai membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayahnya“Betul. Terhadap anggota sudah dilakukan tindakan disiplin,” ujar Rifai di lingkungan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan , Selasa (15/08), Oknum tersebut terancam dipecat dengan tidak hormat.
ADVERTISEMENT
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian segera mencopot oknum polisi yang terbukti lakukan pungutan liar.
"Sejak 17 Januari sampai 17 Juli , itu ada 35 kasus yang kami tangani terkait dengan pungli yang dilakukan oleh personel Polri," kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/08) di tempat yang berbeda.
Menurut Martinus, data kasus itu ada di seluruh Indonesia. Yang paling banyak terjadi pelanggaran pungli adalah fungsi lalu lintas sebanyak 16 kasus
Terkait pelanggaran kasus yang terjadi di Kalimantan Selatan, kata Martinus, para Kepala Bidang Propam masing-masing Polda melakukan penindakan sesuai dengan tiga aturan hukum yang berlaku di lingkungan Polri, yaitu ketentuan pidana, disiplin, dan pelanggaran kode etik.(sam)
ADVERTISEMENT