Menuntut Keadilan Atas Tewasnya Gilang di Menwa UNS

devina huseini
Saya seorang Mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum Jurusan Hukum Pidana Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
15 November 2021 17:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari devina huseini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus tewasnya Gilang di Menwa UNS menjadi buah bibir masyarakat, dimana yang saat itu Gilang sedang melaksanakan diksar untuk menguji mental tetapi malah berujung maut.
Sumber : https://pixabay.com/id/photos/wisuda-topi-kelulusan-topi-3430714/
Dari pihak kepolisian pun menyelidiki masalah meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret Solo (UNS) Gilang Endi Saputra (21) yang meninggal pada saat mengikuti Diksar Menwa. Direskrimum Polda Jateng Komisaris Besar Djuhandhani Rahardjo Puro turut mengikuti Polresta Solo dalam pengusutan kasus Gilang ini.
ADVERTISEMENT
Dalam kronologis sebelum kejadian tewasnya Gilang. Di hari pertama, Sabtu (23/10/2021) saat itu Gilang bersama 11 peserta lainnya mengikuti kegiatan Diksar Menwa UNS. Meskipun sempat kram, Gilang mampu menyelesaikan serangkaian aktivitas pada hari itu.
Di hari kedua, Gilang turut mengikuti serangkaian kegiatan, antara lain rappeling atau meluncur ke bawah dengan tali di jembatan Jurug yang tak jauh dari UNS. Setelah pulang dari Jurug, Gilang merasakan sakit di bagian punggung nya hingga harus dirawat panitia. Kondisinya terus menurun sampai akhirnya dibawa ke RSUD Dr. Moewardi pada Minggu (24/10) pukul 21.00 WIB. Namun dia meninggal sebelum tiba di rumah sakit.
Pada Senin (25/10) pagi, jenazah sempat dibawa balik ke tempat tinggal duka, Karangpandan, Kabupaten Karanganyar. Namun jenazah dibawa kembali ke rumah sakit karena dari pihak keluarga menemukan kejanggalan seperti bekas luka dibagian tubuh korban, dan diduga akibat dari tindak kekerasan.
ADVERTISEMENT
Kerabat korban yang bernama Sadarno mengatakan, ditemukan memar pada wajah korban dan banyak mengeluarkan darah. Pada bagian tengkuk juga terdapat luka.
Jenazah Gilang Endi Saputra kemudian dimakamkan Senin sore pada TPU Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar, yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah duka.
Akan melihat ada hal-hal yang perlu ditambahkan untuk pemenuhan alat bukti sesuai dengan pasal 184 KUHAP yang saat ini sudah ada namun perlu pendalaman lebih lanjut. (Djuhandani, 2021)
Beberapa alat bukti yang telah ada yakni hasil visum. Pihaknya pun bakal menggandeng ahli forensik buat berita terkait hasil visum Gilang ini. Padahal, terkait menggunakan penetapan tersangka atau diduga pelaku yang menyebabkan tewasnya Gilang. Akan diputuskan setelah adanya gelar perkara. Berkaitan dengan pelaku dan sebagainya diputuskan dengan gelar perkara. Harus bisa jelaskan penyebab kematian ini, berkaitan dengan kejadian atau tidak. Alat bukti surat harus dikuatkan dengan keterangan ahli. (Djuhandani, 2021)
ADVERTISEMENT
Dia membuktikan tidak terdapat hambatan terkait penyidikan yang dilakukan Polresta Solo. Dan Penyidikan untuk kasus ini dilakukan oleh polisi profesional.
penyidikan sudah profesional, tidak ada kendala, penyidikan berjalan dengan baik, dan untuk ke depannya laksanakan yang harus kita laksanakan. (Djuhandani, 2021)
Pada saat memasuki hari ketujuh setelah kejadian tewasnya Gilang. Pihak polisi dan pihak kampus mulai menemukan titik terang terkait insiden ini. Terakhir, pihak kepolisian telah membuka sedikit informasi mengenai hasil autopsi. Sementara itu, pihak kampus menemukan dugaan pelanggaran hingga pada akhirnya membekukan operasional Menwa UNS untuk waktu yang tidak ditentukan.
Temuan pelanggaran sampai Menwa UNS dibekukan berasal akibat evaluasi sementara. adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Menwa UNS. Rektor pun telah membekukan organisasi Menwa UNS semenjak 27 Oktober 2021. (Sunny, 2021)
ADVERTISEMENT
Adapun pembekuan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor UNS angka 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021. aturan itu diantaranya menyatakan bahwa Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS tidak boleh melakukan kegiatan apapun.
Ada dugaan pelanggaran aktivitas dari ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Izin Kegiatan. (Sunny, 2021)
Sunny masih enggan mengungkapkan secara lebih jelasnya pelanggaran yang dimaksud, dia beralasan pemeriksaan masih terus berlanjut. beliau pun menyebut tim masih membahas terkait batasan buat memilih sebuah pelanggaran.
Polresta Solo kini berhasil mengungkap pelaku tewasnya Gilang Endi Saputra waktu pendidikan dasar Resimen Mahasiswa (Diksar Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Diduga NFM serta FPJ sebagai pelaku yang telah menghabisi nyawa korban sampai lemas hingga mati. Mereka diduga melakukan kekerasan dengan tangan kosong serta juga alat.
ADVERTISEMENT
Berasal dari hasil autopsi yang dilakukan korban Gilang Endi Saputra tewas karena lemas. Selain itu, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti mengejutkan. Barang bukti tersebut terdiri dari satu tas ransel warna hijau dan satu buah karmantel yang digunakan untuk repling. (Ade Safri Siman, 2021)
Dan juga ada dua buah helm peserta lainnya, 11 replika senjata, 2 matras, 1 kotak P3K, 1 megaphone, dan thermogun dan satu dokumen elektro buat dikaji, satu buah replika senjata barah laras panjang berasal dari kayu serta logam dengan berat 3,6 kilo gram.
Dari kasus Gilang ini banyak harapan dari berbagai pihak bahwasanya tindak kekerasan seperti harus diberhentikan agar tidak terulang secara terus-menerus bahkan sampai menyebkan hilang nya nyawa seseorang yang disebabkan dari perpeloncoan yang kerap kali terjadi di perguruan tinggi ataupun saat-saat dalam pendidikan.
ADVERTISEMENT
Dari pihak keluarga korban meminta kasus kematian ini menjadi perhatian bagi khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan banyak dari masyarakat ikut menyuarakan keadilan atas tewasnya Gilang akibat tindak kekerasan yang dia terima di dalam Menwa UNS. Sampai saat ini banyak mahasiswa bahkan juga masyarakat yang masih geram karena keputusan yang hanya membekukan Menwa UNS bukan menghapuskan adanya Menwa itu sendiri.
Daftar Pustaka :
https://jakpusnews.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-442951555/tersangka-diksar-menwa-terungkap-nfm-dan-fpj-diduga-habisi-korban-dengan-tangan-kosong-gilang-endi-saputra?page=2
https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5790706/mengulik-lagi-sepekan-tewasnya-gilang-peserta-diksar-menwa-uns/2