4 Hal yang Diatur dalam Saham Serie A terkait Holding BUMN Tambang

24 November 2017 17:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirut Antam Arie Prabowo Ariotedjo. (Foto: Dewi Rachmat Kusuma/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirut Antam Arie Prabowo Ariotedjo. (Foto: Dewi Rachmat Kusuma/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pengesahan holding BUMN Tambang semakin dekat. Berbagai aturan dibuat. Selain pengalihan saham atau inbreng dari ketiga anggota holding ke Inalum, ada juga 4 hal yang diatur dalam saham seria A atau saham dwiwarna. Apa saja?
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, saham seri A dikenal dengan saham dwiwarna. Saham ini dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan jumlahnya hanya satu buah.
Pemegang saham seri A mempunya hak lebih dibandingkan dengan pemegang saham lainnya. Hak lebih itu terutama dalam proses penunjukkan direksi perusahaan.
Dalam holding BUMN Tambang ini, PT Asahan Alumunium (Inalum) akan menjadi holding membawahi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS).
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) Arie Prabowo Ariotedjo mengatakan, hal pertama yang diatur dalam saham serie A itu adalah mengenai kepengurusan holding BUMN Tambang. Dia mengatakan, penunjukkan komisaris maupun direksi tetap dari pemerintah.
"Jadi itu tetap dari pemerintah, bukan dari Inalum, meskipun dia induk," katanya dalam konferensi pers di Cafe Sinergi, Kementerian BUMN, Jumat (24/11).
ADVERTISEMENT
Poin kedua, lanjut dia, adalah struktur permodalan. Akan tetapi Ariotedjo tak menyebutkan seperti apa struktur permodalan holding BUMN Tambang dan berapa yang akan digunakan dalam holding tersebut.
"Kalau poin ketiga itu terkait perubahan anggaran dasar," katanya yang pembahasannya akan dilakukan saat RUPSLB pada 29 November 2017 mendatang.
Ariotedjo menambahkan, holding BUMN Tambang ini tidak bisa menjual saham holding. "Jadi apakah bisa Inalum menjual saham anggota holding? Jawabannya enggak bisa karena pemegang saham tetap di serie A," tegasnya.
Poin keempat yang cukup banyak dinanti masyarakat adalah mengenai divestasi saham Freeport ke Indonesia.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, usai holding BUMN Tambang disahkan pekan depan, pemerintah ingin segera mengakuisi 51% saham Freeport.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita maunya langsung 51% diakuisisi. Tapi di lapangan mungkin teknisnya tidak langsung dapat segitu, mungkin saja," katanya.