51% Saham Freeport Dijual di Bursa, Kepemilikan Asing Bisa Diproteksi

31 Agustus 2017 12:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi IHSG  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan )
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi IHSG (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan )
ADVERTISEMENT
Skema mekanisme pelepasan 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) belum ditentukan. Tahapannya, yang paling utama adalah ditawarkan kepada pemerintah pusat, kemudian pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan swasta. Jika pemerintah dan BUMN tidak cukup memiliki uang untuk menyerap keseluruhan divestasi saham Freeport, bisa dilakukan dengan melepas ke sektor swasta melalui Initial Public Offering (IPO) atau penawaran umum saham perdana di pasar modal.
ADVERTISEMENT
Namun, banyak pihak mengkhawatirkan jika dilepas melalui mekanisme di pasar modal, akan banyak pihak asing yang menyerap saham Freeport tersebut. Menjawab hal itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mencoba memberi pandangan.
Menurutnya, BEI sebagai regulator di pasar modal punya kebijakan untuk memproteksi siapa saja yang berhak memiliki saham tertentu, dalam jumlah tertentu.
Misalnya Freeport, ketika sahamnya ingin dilepas ke publik dan tidak ingin pihak asing menjadi mayoritas pembeli, maka bisa diproteksi melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Ulang Tahun Tito Sulistio di Bursa Efek Indonesia (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ulang Tahun Tito Sulistio di Bursa Efek Indonesia (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Proteksinya bagimana?
"Ya tinggal bilang aja ke KSEI. Asing enggak boleh beli. Kan pembeli asing, pembeli lokal, ada catetannya. Tinggal diprotect. Technically bisa dari SRO, jika diperintah bisa. Bisa proteksi berdasarkan permintaan dari emiten," jelas Tito saat ditemui di Gedung BEI, Kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (31/8).
ADVERTISEMENT
Selain bisa diproteksi, Tito menjelaskan, dengan dicatatkan sahamnya di pasar modal, maka akan terjadi transparansi. Seluruh masyarakat Indonesia bisa mengawasi langsung dan bisa mengakses segala aktivitas terkait bisnis Freeport di Indonesia.
"Kita enggak tahu balance sheet-nya, kan kalo IPO semua orang tahu," ucap dia.
Selain itu, Tito menambahkan, dengan menjadi perusahaan go public, semua masyarakat Indonesia bisa ikut memiliki saham Freeport.
"Pada dasarnya profit Freeport itu hanya 25% dari BRI. Jadi besar, tapi enggak menjadi yang terbesar di Indonesia kok. BRI, Telkom, BCA jauh lebih besar dari itu. Cuma, cuap-cuap politiknya kan kenceng jadi rame. Tapi ini kesempatan melakukan suatu pemerataan pendapatan melalui kepemilikan jika bisa Freeport go public, dan milik rakyat Indonesia," pungkasnya.
ADVERTISEMENT