6 BUMN Merugi Setelah Dapat Suntikan Modal, DPR Minta BPK Audit

7 September 2017 18:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Kementerian BUMN di Medan Merdeka Selatan. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Kementerian BUMN di Medan Merdeka Selatan. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah pada tahun 2015 telah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga. Namun, ada beberapa perusahaan yang justru merugi setelah mendapatkan suntikan modal tersebut.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari BUMN-BUMN yang mendapatkan suntikan modal, ada 6 BUMN yang kerugiannya justru bertambah pada 2016. Dan ada 9 BUMN dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang laba bersihnya berkurang.
"Mengenai kinerja memang tidak seluruhnya menggembirakan. Ada 26 BUMN sesudah dilakukan PMN mereka mendapatkan laba bersihnya naik, kemudian ada 4 BUMN sesudah mendapatkan PMN tingkat kerugian mereka mengecil. Dan 6 BUMN yang sesudah mendapatkan PMN kerugiannya malah bertambah," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/9).
Enam perusahaan BUMN yang merugi setelah mendapat PMN yakni PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara X (Persero), PT Perkebunan Nusantara IX (Persero), PT Perkebunan Nusantara VII (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng mempertanyakan hal tersebut langsung ke Sri Mulyani. Menurutnya, pemerintah juga perlu melakukan pengawasan yang ketat untuk BUMN yang mendapat PMN.
"Ini bagaimana Bu, dapat PMN malah merugi? Berarti pintar dong bu dikasih PMN malah rugi? Kami mau berputar dulu kunjungan kerja ke perusahaan yang merugi itu, kami minta BPK audit," kata Mekeng.
Sri Mulyani pun langsung menjawab pertanyaan Mekeng. Menurutnya, sebelum mengajukan PMN, perusahaan-perusahaan BUMN tersebut wajib menyampaikan rencana kerja dan penggunaan modal tersebut.
"Tidak pintar pak. Kami sudah minta kepada Pak Wamen (Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo) untuk memanggil dan melihat kepada kinerja di dalam pengawasan ini. PMN, mereka menyampaikan rencananya dulu, penanaman modal untuk apa, ada rambu-rambunya. Masih ada PMN yang belum cair," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Gedung Kementerian BUMN (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kementerian BUMN (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Sebagai informasi, pada 2015 pemerintah mengalokasikan dana PMN sebesar Rp 64,8 triliun dan telah terealisasi penggunaannya sebesar Rp 47,8 triliun atau 75%.
Namun, ada beberapa perusahaan BUMN yang penggunaan PMN 2015 masih di bawah 50% atau tidak sesuai dengan business plan. Penyebabnya di antaranya keterlambatan perizinan dan pemilihan mitra strategis untuk pembangunan proyek, masih dalam proses tender pengadaan, dan keterlambatan proses pengadaan lahan.
Perusahaan yang penggunaan PMN 2015 mencapai 100% yaitu:
Perum Bulog
PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
PT Askrindo
Perum Jamkrindo
PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII)
PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Sementara perusahaan yang penggunaan PMN 2015 di bawah 50% atau tidak sesuai dengan business plan adalah:
ADVERTISEMENT
PT Angkasa Pura II
PT Pelni
PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (ASDP)
PT Djakarta Lloyd
PT Garam
PT Perikanus
PT Perindo
PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB)
PT Pindad
PT KAI
Antam
PT Industri Kapal Indonesia (IKI)
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI)
PTPN VII
PTPN IX
PTPN X
PTPN XI
PTPN XII
PT Pelindo IV