Crowdo Singapura Dukung Perkembangan Fintech di Indonesia

29 Agustus 2017 12:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
CEO Crowdo, Leo Shimada (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
CEO Crowdo, Leo Shimada (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
ADVERTISEMENT
Perkembangan layanan jasa keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) tengah berkembang di Indonesia. Crowdo, salah satu operator fintech dari Singapura menawarkan kemudahan dalam menjalankan layanan pinjam-meminjam uang secara peer to business (P2B) lending dan investasi (crowdfunding) di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Crowdo sendiri kini tengah mengembangkan marketplace-nya di Asia Tenggara. Co Founder dan CEO Crowdo, Leo Shimada mengatakan, Crowdo hingga saat ini telah mendanai pinjaman hampir 4.000 proyek di Asia Tenggara.
Pada akhir bulan Agustus ini, Leo mengatakan, Crowdo telah mengembalikan dana investor dengan keuntungan lebih dari 21 persen per tahunnya. Pengembalian ini dihasilkan dari Iebih dari 3.500 pinjaman yang terdaftar di platform Crowdo, yang mana mayoritasnya berasal dari Indonesia.
"Kami sangat senang untuk mengumumkan bahwa kami telah memberikan hasil yang sangat baik untuk para investor kami dalam rentang waktu yang singkat, khususnya di Indonesia," ujar Leo, di Ayana Midplaza Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (29/8).
Selain itu, Leo juga mengemukakan komitmen Crowdo dalam meningkatkan kesadaran dan mengedukasi komunitas investor dan masyarakat di Indonesia tentang keuntungan dari P2B Lending secara online melalui fintech, hingga mengetahui dan meminimalisasi risiko dari peminjaman dana pada tahap awal kerja sama fintech.
ADVERTISEMENT
Menurut Leo, Melalui P2B Lending secara online dapat memberikan kemudahan dalam melakukan kerja sama pinjam-meminjam uang. Di antaranya, pemberi pinjaman dan peminjam tidak perlu bertemu satu sama lain, kemudian peminjam dapat mendapatkan pinjaman tanpa perlu menjaminkan apa pun (kredit tanpa agunan), namun peminjam akan terikat perjanjian mengenai kewajiban kepada pemberi pinjaman.
"Saya sangat percaya bahwa strategis sosialisasi P2B Lending akan menjadi bagian integral dalam membangun komunitas investor berskala besar dan beragam yang tidak hanya ingin menghasilkan keuntungan finansial namun dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi Indonesia misalnya melalui pendanaan Usaha Kecil Menengah (UKM)," imbuh Leo.
Sebagai tanda kepercayaan sebagai perusahaan fintech yang berkomitmen dalam meningkatkan perekonomian Indonesia, Crowdo pada tanggal 16 Juni 2017 telah mendapatkan regulasi sebagai lembaga penyelenggara layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
ADVERTISEMENT
Hal ini sejalan dengan komitmen Crowdo dalam melindungi para konsumennya dengan mematuhi persyaratan hukum di Indonesia sembari mempromosikan financial technology di Indonesia.