Driver Go-Jek Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

11 November 2017 11:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gojeg bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gojeg bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Go-Jek dalam memberikan jaminan sosial sektor bukan penerima upah bagi 500 ribu driver Go-Jek di 50 kota se-Indonesia.
ADVERTISEMENT
Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial atas risiko kecelakaan kerja dan kematian.
“Selama ini, pekerja sektor informal seperti pengendara transportasi online tidak mampu mengakses layanan jasa keuangan karena premi yang dirasa tinggi,” paparnya di Wisma Aldiron, Jakarta Selatan, Sabtu (11/11).
Dia mengatakan pada program ini, driver Go-Jek hanya ditarik iuran Rp 16.800/bulan. Adapun iuran tersebut terdiri dari iuran jaminan kecelakaan sebesar Rp 10.000, dan jaminan kematian sebesar Rp 6.800.
Gojeg bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gojeg bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
Dari iuran tersebut, manfaat yang diperoleh apabila driver Go-Jek mengalami kecelakaan dan tidak bisa bekerja selama beberapa waktu, driver tersebut akan menerima gaji selama 6 bulan tanpa terputus dari BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
“Untuk pengobatannya akan kita tanggung sampai sembuh. Mau biayanya Rp 4-5 miliar akan kami tanggung, mereka akan mendapatkan pelayanan kelas 1. Sementara kalau sampai cacat, pekerja akan memperoleh Rp 56 juta,” bebernya.
Ilyas menambahkan, apabila driver mengalami kecelakaan kerja saampai meninggal, ahli waris akan memperoleh 48 kali gaji driver yang meninggal itu dari BPJS Ketenagakerjaan.
Chief Human Resources Go-Jek Indonesia Monica Oudang menambahkan, bagi driver Go-Jek yang berminat mengikuti program ini hanya tinggal mendaftar melalui aplikasi Swadaya di handphone driver Go-Jek.
“Nantinya iuran diambilkan dari pendebetan dari akun Go-Pay mereka,” pungkasnya.