Infografik: Siap-siap Tarif Tol Naik, Berikut Daftarnya

6 Desember 2017 17:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyesuaian tarif tol mulai 8 Desember (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penyesuaian tarif tol mulai 8 Desember (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) akan menaikkan tarif beberapa ruas jalan tol yang mereka kelola mulai 8 Desember 2017 muai pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif beragam mulai dari Rp 500 sampai Rp 1.500.
ADVERTISEMENT
AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru mengungkapkan, penyesuaian dan evaluasi tarif tol setiap dua tahun ini dilakukan berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan laju inflasi.
"Perhitungan usulan tarif tol dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang kemudian dievaluasi oleh BPJT berdasarkan data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) selama dua tahun terakhir," kata dia saat ditemui di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta, Rabu (6/12).
Berikut data lengkap kenaikan tarif tol disajikan dalam infografik:
Pemberlakuan tarif baru tol. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemberlakuan tarif baru tol. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
Pemberlakuan tarif baru tol. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemberlakuan tarif baru tol. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
Pemberlakuan tarif baru tol. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemberlakuan tarif baru tol. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)