Komentar Para Peserta Tax Amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak

25 Maret 2017 18:42 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Antrean Tax Amnesty di Kantor Ditjen Pajak Pusat. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
Program pengampunan pajak atau tax amnesty akan berakhir enam hari lagi, tepatnya 31 maret 2016. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera ikut tax amnesty sebelum dikenakan denda yang lebih berat.
ADVERTISEMENT
Dari pantauan kumparan (kumparan.com) di Kantor Pusat Ditjen Pajak, gatot Subroto, Jakarta, hingga pukul 15.00 WIB sudah tidak terlihat antrean pendaftaran seperti pagi tadi. Hampir semua peserta sudah memasuki ruangan viewer atau pengecekan berkas.
"Pendaftaran sudah ditutup, sudah tidak ada lagi yang datang. Karena kan kantor tutupnya jam 14.00 WIB, ini ngabisin antrean aja," ujar salah seorang petugas pajak yang tak mau disebutkan namanya kepada kumparan.
Hari ini, jumlah peserta tax amnesty mencapai 700 orang, baik yang melalui kuasa ataupun wajib pajak pribadi.
Antrean di Kantor Ditjen Pajak, Gatot Subroto. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
Salah seorang peserta tax amnesty, Nanda, seorang karyawan swasta, mengaku baru mengikuti tax amnesty pada kali ini karena baru memiliki kesempatan saat ini. Nanda merupakan wajib pajak pribadi asal Depok.
ADVERTISEMENT
"Karena baru sempat urusnya sekarang," katanya.
Nanda mengaku, dirinya enggan ikut tax amnesty di kantor pajak terdekat di wilayah asalnya, Depok, karena menurutnya pelayanan di kantor pajak pusat lebih baik.
"Kalau di sini lebih baik, ngantrenya panjang sih, cuma enggak gitu lama nunggu. Cepet prosesnya. Terus sekalian mau main juga," kata dia.
Antrean di Kantor Ditjen Pajak Pusat. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
Sementara itu, Umar, seorang karyawan swasta, ia sebagai pemegang kuasa untuk anaknya yang saat ini kerja di Yogyakarta.
"Saya sekalian bawa berkas buat anak, biar sekalian. Baru ikut tax amnesty sekarang karena dokumen baru siap sekarang," ujar Umar.
Informasi saja, untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, seluruh kantor pelayanan pajak di Indonesia buka juga pada hari Sabtu dan Minggu hingga pukul 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Khusus pekan depan, seluruh kantor pelayanan pajak akan buka hingga pukul 21.00 WIB. Dan pada hari terakhir, 31 Maret 2017, akan buka hingga pukul 00.00 WIB.