news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Miss Jinjing Juga Tak Luput dari Pengawasan Bea Cukai

19 September 2017 8:31 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tas Hermes (Foto: thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tas Hermes (Foto: thinkstock)
ADVERTISEMENT
Pemerintah mengatur batasan barang impor yang bebas bea masuk maksimal senilai 250 dolar AS (Rp 3,3 juta/orang) dan 1.000 dolar AS (Rp 13,3 juta/keluarga). Rencananya, batasan bea masuk tersebut akan dinaikkan untuk mendorong industri dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, pihaknya akan fokus menyasar masyarakat yang tujuannya membeli barang impor untuk dijual kembali. Contohnya jasa titip beli dari luar negeri atau lebih dikenal dengan sebutan "Miss Jinjing".
"Kami imbau supaya mereka (miss jinjing) bayar," ujar Heru kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (19/9).
Pilihlah sepatu yang ringan (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Pilihlah sepatu yang ringan (Foto: Thinkstock)
Lalu, bagaimana otoritas bea dan cukai mengetahui barang tersebut untuk konsumsi pribadi atau untuk dijual?
Heru mengatakan, petugas memiliki catatan seseorang yang sering bepergian ke luar negeri dan membeli barang impor dalam jumlah yang banyak dengan harga yang fantastis.
"Petugas akan fokus ke mereka yang berdagang, yang wara-wiri. Ada yang 2,3,5 bahkan ada yang 12 pasang sepatu," katanya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, petugas juga akan melihat pola traveling seseorang. Misalnya, dalam seminggu bisa 2-3 kali ke luar negeri, padahal orang tersebut tidak bekerja di sana. Ketika balik ke Indonesia, dia bisa membawa barang impor dalam jumlah yang tidak sedikit dengan harga yang tinggi.
"Lalu dia alasannya barang penumpang, ini akan jadi perhatian petugas kami," ucap Heru.
Meski demikian, pihak Ditjen Bea dan Cukai juga akan tetap menghormati privacy seseorang. "Kami punya data traveling seseorang, apalagi kalau ada invoice-nya, masih relatif baru, ini akan jadi refrensi bagi petugas," jelas Heru.