news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mulai Pekan Depan, Seluruh Kantor Pajak Buka Hingga Pukul 21.00 WIB

25 Maret 2017 13:52 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Seorang wanita memaksa ikut tax amnesty (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
Program pengampunan pajak atau tax amnesty akan berakhir pada 31 Maret 2017 atau enam hari lagi. Para wajib pajak yang mendaftar tax amnesty pun jumlahnya terus meningkat.
ADVERTISEMENT
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, mulai Senin (27/3), seluruh Kantor Pelayanan Pajak buka hingga pukul 21.00 WIB. Bahkan hingga hari Sabtu dan Minggu.
Sedangkan khusus tanggal 31 Maret 2017, seluruh Kantor Pelayanan Pajak buka hingga pukul 00.00 WIB.
"Mulai Senin kami siapkan buka sampai jam 9 malam, kami perkirakan selesai jam 9 malam. Kalau untuk registrasi kami lihat, kalau dari pagi sudah sekian banyak akan kami atur," ujar Hestu di Gedung Mar'ie Muhammad Ditjen Pajak, Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (25/3).
Sementara pada hari Selasa (28/3), Hestu mengatakan seluruh kantor pajak akan tutup.
"Kalau tanggal 28 kami tutup karena itu kan Hari Raya Nyepi," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Hestu mengatakan, tahap ketiga ini sudah ada 801 ribu wajib pajak yang mengikuti tax amnesty. Dan sudah ada 19 ribu wajib pajak yang menyetor uang tebusan.
"Jumlahnya akan terus meningkat. Untuk antisipasi kami tambahkan qubicle segala macam disediakan, sekarang sudah banyak qubicle. Jumlahnya terus bertambah ya, hari ini saja antrean sudah 600an kami perkirakan yang hari ini selesai sore nanti," pungkasnya.