Pemerintah Anggarkan Rp 4.700 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur

19 September 2017 11:01 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seminar Nasional Pengadaan Tanah (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Seminar Nasional Pengadaan Tanah (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah tengah fokus dalam mempercepat Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN). Kementerian Keuangan (Keuangan) telah memperkirakan kebutuhan pendaanaan yang diperlukan hingga 2019 nanti mencapai Rp 4.700 triliun.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jendral Kemenkeu, Hadiyanto mengatakan, perkiraan kebutuhan pendanaan ini telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang mencapai Rp 4.700 triliun.
"Kalau kita lihat total kebutuhan infrastruktur 2015 -2019 di RPJMN itu Rp 4.700 triliun. Akan ada kebutuhan yang terpenuhi dari sektor pemerintah maupun BUMN. Ini juga kesempatan swasta untuk bisa masuk ke pembangunan infrastruktur kita," jelas Hadiyanto, dalam Seminar Nasional Pengadaan Tanah dalam Rangka Mendukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur, di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).
Adapun kontribusi yang paling besar berasal dari APBN, berkontribusi sebesar 41,3% yaitu sekitar Rp 1.941 triliun. Kemudian, yang berasal dari BUMN yaitu 22% atau Rp 1.034 triliun. Sedangkan untuk pendaanaan yang harus dipenuhi swasta sekitar 36,7% atau sekitar Rp 1.725 triliun.
ADVERTISEMENT
Hadiyanto menyebutkan, di tahun 2018, pemerintah menyediakan RAPBN untuk infrastruktur sebesar Rp 409 triliun. Hal ini salah satu cara pemerintah dalam mendorong pembangunan infrastruktur.
"Kalau kita lihat anggaran infrastruktur dari waktu ke waktu pesat, di 2015-2018 RAPBN 2018 Rp 409 triliun," katanya.
Hadiyanto menyebutkan, dana tersebut akan digunakan untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 161,2 triliun, belanja non K/L sebesar Rp 3 triliun, transfer ke daerah dan dana desa untuk infrastruktur Rp 182,8 triliun.
Kemudian untuk fasilitas pembiayaan infrastruktur sebesar Rp 48,1 triliun. Infrastruktur sosial Rp 9 triliun, serta untuk dukungan infrastruktur sebesar Rp 4,9 triliun.
"(Untuk 2018) Kita masih pembahasan di RAPBN menyediakan infrastruktur sebesar Rp 409 melalui K/L segala macam. Jadi, itu yang akan kita terus optimalkan untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang sudah dalam perencanaan pembangunan," jelasnya.
ADVERTISEMENT