Pengesahan RAPBN 2018 Ditunda

23 Oktober 2017 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Raker Banggar DPR dengan Pemerintah (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Raker Banggar DPR dengan Pemerintah (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan pemerintah hari ini ditunda. Sesuai jadwal, rapat kali ini akan membahas beberapa hal terkait RAPBN 2018.
ADVERTISEMENT
Adapun rapat kali ini seharusnya membahas laporan dan pengesahan hasil panitia kerja (panja), pembacaan naskah RAPBN 2018, pendapat akhir mini fraksi, pendapat pemerintah, penandatanganan naskah RAPBN 2018, dan pengambilan keputusan untuk dilanjutkan ke tingkat berikutnya.
Ketua Banggar DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan, rapat ditunda karena pembahasan dengan beberapa komisi belum selesai dilakukan, yaitu Komisi I, III, dan VI.
"Menurut mekanisme dan tata tertib DPR kami masih punya ruang waktu. Karena rapat Bamus per tadi pagi jam 9 disepakati bahwa besok ada paripurna, maka RUU Ormas, Perppu, laporan komisi-komisi selesai," ujar Aziz di ruang rapat Banggar DPR RI, Senin (23/10).
"Kamis Rapur lagi yaitu laporan Banggar dan pidato penutupan masa sidang. Maka waktu masih tersisa sampai 23.00 WIB. Masih terisa 9 jam untuk komisi tersebut sampai 23.00 WIB besok. Karena kalau kami lanjutkan komisi masuk sore sulit," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya mendukung penundaan rapat kali ini agar proses APBN 2018 bisa berjalan dengan lancar.
"Kami sangat mendukung adanya proses politik yang sekomplit mungkin. Menunggu tiga komisi selesaikan pembahasannya dengan counterpart-nya tentu sesuai dengan hal yang sangat baik. Kami akan hubungi semua kementerian dan lembaga yang jadi partner ketiga komisi tersebut sehingga selama 9 jam tersebut akan ada konklusi sehinggaa APBN 2018 tidak ternodai," ujar Sri Mulyani.
Dengan demikian, maka rapat ditunda hingga besok, Selasa (24/10) pukul 19.30 WIB.