Pengusaha Transportasi Konvensional Kecewa Aturan Taksi Online Dicabut

22 Agustus 2017 16:33 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Taksi Online (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Taksi Online (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyayangkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut 14 poin yang ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, atau populer dengan nama Permenhub tentang taksi online.
ADVERTISEMENT
Menurut Ketua Umum Organda Daniel Podiman, keputusan tersebut justru suatu kemunduran bagi layanan transportasi di Indonesia. Sebab, dengan pencabutan tersebut, operasional taksi online tidak memiliki payung hukum yang jelas.
"Sebenarnya ini suatu kemunduran. Keputusan ini membuat mereka (taksi online) enggak punya status legal," ujar Daniel kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (22/8).
Terlebih soal pencabutan tarif batas atas dan batas bawah taksi online yang justru merugikan berbagai pihak. Di satu sisi, pengusaha dirugikan apabila tarif batas bawah tidak diatur karena harga yang tertera dalam aplikasi bisa semurah mungkin tergantung promo.
Di sisi lain, konsumen juga dirugikan apabila tarif batas atas tidak diatur karena pengusaha taksi online akan memasang tarif tinggi tanpa batas saat permintaan layanan melonjak.
ADVERTISEMENT
"Justru mereka minta diatur tarif atas dan bawah. Jadi ini perlu diatur untuk menentukan tarif wajar," terang dia.
Selain itu, dalam aturan yang dicabut juga salah satu pasalnya menyebutkan, tidak ada kewajiban mitra pengemudi layanan taksi online untuk uji kir sehingga faktor keselamatan juga terabaikan.
"Ini jadinya dia (taksi online) masuk jenis angkutan apa? Kalau taksi reguler berarti dia harus berplat kuning, kecuali kalau dia mau ilegal terus," kata Daniel
Dengan keputusan tersebut, Menurut Daniel, justru membuat status taksi online tidak jelas.
"Kalau pasal-pasal itu dicabut berarti mereka ilegal, ini meresahkan semua," ucap dia.