Sri Mulyani: RI Bisa Tiru Norwegia, Masyarakatnya Taat Bayar Pajak

24 Agustus 2017 16:04 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Sri Mulyani di AIFC (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Sri Mulyani di AIFC (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 berniat untuk meningkatkan penerimaan pajak hingga 9,3 persen dari outlook penerimaan pajak tahun 2017 sebesar Rp 1.472,7 triliun menjadi Rp 1.694 triliun.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan pajak pada tahun 2018 tersebut sebagai upaya pemerintah membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pajak yang terkumpul tentunya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui pembangunan nasional. Perlu diingat negara yang tidak mampu mengumpulkan pajak maka tidak bisa disebut sebagai negara hadir di masyarakat, hadir itu tidak cuma datang contreng lalu absen, hadir itu memberikan solusi," ujar Sri Mulyani, di Yogyakarta, Kamis (24/8).
Lantas Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk tidak cemas mengenai kenaikan pajak di tahun 2018. Sri Mulyani mengajak masyarakat Indonesia untuk mencontoh masyarakat Norwegia dalam membayar pajak.
Menurut Sri Mulyani, masyarakat di Norwegia selalu taat membayar pajak sebesar 60 persen dari pendapatannya. Dengan setoran pajak yang besar tersebut dampaknya adalah biaya hidup dan keperluan masyarakat di sana ditanggung oleh pemerintah seumur hidup.
ADVERTISEMENT
"Norwegia yang mulai dari lahir sampai mati ditanggung negara, bisa saja kita seperti itu, tapi masyarakat harus tahu, Norwegia bayar pajaknya 60 persen," jelas dia.
Sri Mulyani (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Jika masyarakat Indonesia ingin mendapatkan kesejahteraan seperti masyarakat Norwegia, Sri Mulyani mengimbau agar masyarakat Indonesia setidaknya harus taat membayar pajak sesuai aturan yang berlaku. Sehingga membayar pajak merupakan suatu kewajiban yang perlu dilakukan masyarakat dan sangat penting bagi suatu negara.
"Jangan minta seperti Norwegia tapi tidak mau bayar pajak, enggak ada bisa itu (sejahtera), so if you have compare complete picture, pahami, berpartisipasi, awasi. Kalau kita lihat pajak di Indonesia, kepatuhan menjadi tantangan," imbuh Sri Mulyani.
Menurutnya Sri Mulyani, sesudah adanya program tax amnesty pemerintah juga telah menaikkan kepatuhan perpajakan melalui edukasi. Sehingga penerimaan perpajakan di RAPBN 2018 ditargetkan dapat tumbuh sekitar 9,3 persen.
ADVERTISEMENT
"Kemarin dianggap reasonable, ada growth tapi tidak membuat dunia usaha merasa intimidasi. Presiden bahkan menyebutkan di dalam pajak masih memiliki instrumen insentif, ini karena sama pajak tapi ada kolektif, ada insentif, ada enforcement, stabilisasi," pungkas Sri Mulyani.