Strategi BI Tingkatkan Pangsa Pasar Keuangan Syariah

24 Juli 2017 18:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diskusi Panel BI dan MUI (Foto: Edy Sofyan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Panel BI dan MUI (Foto: Edy Sofyan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Industri keuangan syariah memiliki potensi yang besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, namun kurang dioptimalkan. Hal ini terlihat dari pangsa pasar (market share) keuangan syariah yang hanya mencapai 5,17 persen di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Bank Indonesia (BI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersinergi untuk merumuskan strategi-strategi baru demi meningkatkan market share keuangan syariah.
Menurut Gubernur BI, Agus Martowardojo, dalam menggenjot ekonomi syariah, tidak hanya aspek keuangan yang harus ditingkatkan, tetapi juga kebutuhan masyarakat seperti makanan halal, fashion, media, obat, kosmetik dan lainnya.
"Strategi utama kita mengembangkan usaha syariah dari UMKM sampai besar, juga pengembangan pendidikan syariah," kata Agus di gedung BI, Jakarta, Senin (24/7).
Agus mengakui, memang Indonesia harus mulai merambah industri selain keuangan jika ingin mengembangkan pangsa pasar syariah.
"Kalau bank syariah atau lembaga keuangan syariah ya sudah berjalan. Tapi kalau untuk halal food misalnya, nilai di pasar global sampai 1,1 triliun dolar AS, kita masih kecil porsinya, masih 0,16 triliun dolar AS," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Diskusi Panel BI dan MUI (Foto: Edy Sofyan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Panel BI dan MUI (Foto: Edy Sofyan/kumparan)
Agus melanjutkan, pemerintah telah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) akhir tahun lalu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2016.
KNKS dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia sebagai Ketua dan dibantu oleh Wakil Presiden sebagai Wakil Ketua. Sedangkan Dewan Pengarah beranggotakan Menko Perekonomian, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri BUMN, Menkop dan UKM, Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kalau KNKS sudah mulai bekerja, akan dibuat target terutama soal industri halal, lalu akan disusun strategi, roadmap keuangan syariah, tentunya didukung oleh infrastruktur dan pelaku ekonominya," jelas Agus.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pemerintah juga akan memacu pendalaman pasar keuangan syariah, dengan memperluas instrumen sehingga bisa menjangkau lebih banyak orang. Kemudian mengembangkan industri halal yang bisa membuat produk-produk mandiri, sehingga meningkatkan ekspor.
Sementara itu, Ketua MUI Ma'ruf Amin mendukung dibentuknya KNKS ini. Sehingga bisa memperkuat pendataan mengenai nilai ekonomi syariah beserta aset yang bisa dikembangkan.
"Rumah sakit syariah saja ada 300 unit, kemudian wisata, koperasi, pendidikan juga belum dihitung. Kalau dimasukkan datanya pasti pangsa pasar bisa lebih dari 5 persen. Jadi dengan KNKS, diharapkan ada intensifikasi, kebijakan ke arah syariah lebih dirumuskan," ujarnya.