Utang Pemerintah RI Agustus 2017 Naik Menjadi Rp 3.825 Triliun

22 September 2017 8:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas sedang menata uang di Bank Indonesia (Foto: Aditya Noviansyah)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas sedang menata uang di Bank Indonesia (Foto: Aditya Noviansyah)
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan mencatat, utang pemerintah pusat hingga akhir Agustus 2017 sebesar Rp 3.825,79 triliun. Utang tersebut meningkat Rp 45,81 triliun dari bulan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Penambahan utang tersebut berasal dari penarikan pinjaman sebesar Rp 2,87 triliun (neto) dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 42,94 triliun (neto).
Adapun utang tersebut terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 2.563,24 triliun (67%), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 524,71 triliun (13,7%), dan pinjaman sebesar Rp 737,85 triliun (19,3%).
Utang masih didominasi oleh mata uang rupiah (59%). Sementara itu utang dalam mata uang asing, terdiri dari dolar AS (29%), yen Jepang (7%), euro (4%), special drawing right (1%), dan beberapa valuta asing lain (1%).
Berdasarkan krediturnya, utang pemerintah pusat didominasi oleh investor SBN (80%), pinjaman dari Bank Dunia (6%), Jepang (5%), ADB (3%), dan lembaga lainnya (6%).
ADVERTISEMENT
Indikator risiko utang pada bulan Agustus 2017 masih terkendali, dengan rasio variable rate berada pada level 10,9% dan refixing rate pada level 19%.
Porsi utang dalam mata uang asing berada pada level 41,2%. Sedangkan average time to maturity (ATM) berada pada level 8,8 tahun.
Di lain sisi, indikator jatuh tempo utang dengan tenor hingga 5 tahun naik dari 38,9% menjadi 39,2% dari total outstanding utang.
"Pemerintah senantiasa melakukannya dengan hati-hati dan terukur. Termasuk, juga menjaga risiko pembiayaan kembali, risiko tingkat bunga, dan risiko nilai tukar dalam posisi yang terkendali," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan dalam keterangan resminya, Jumat (22/9).