Indikator Kebijakan Radikal UU ITE dan Utang Pemerintah

Nazar EL Mahfudzi
Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Pancasila
Konten dari Pengguna
17 Februari 2021 12:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nazar EL Mahfudzi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi UU ITE Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi UU ITE Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Kebijakan radikal hukum pemerintah melalui UU ITE menjadi perhatian publik. UU ITE bagi masyarakat menuntut adanya revisi untuk tidak mudah melakukan pelaporan terhadap pelaku dugaan pencemaran nama baik atau pun fitnah melalui dunia maya. Termasuk tidak melakukan penahanan terhadap orang yang melontarkan sikap kritisnya terhadap kebijakan publik.
ADVERTISEMENT
Indikator kebijakan radikal pemeritah dalam bidang sosial-ekonomi dibuktikan melalui indeks demokrasi menurun jika menggunakan teori perbandingan rezim pemerintah sebelumnya.
Tingkat kesejahteraan masyarakat pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) makin menurun seiring dengan kebijakan radikal pembangunan infrastruktur yang berdampak lonjakan angka kemiskinan.Data BPS, Rata-rata penurunannya per tahun 0,57 persen. IPM Era Jokowi tahun 2019-2020 hanya naik 0,3 % sangat lambat, normalnya meningkat 0.5-0.6% dan beban utang luar negeri.
Kebijakan Radikalis Utang Luar Negeri
ADVERTISEMENT
Kebijakan radikalis utang luar negeri Indonesia dijadikan pembelaan Buzzer atau bisa disebut para influencer sebagai bentuk perlawanan mereka yang mengkritik pemerintah untuk mendapatkan jerat hukum melalui UU ITE karena buruknya kinerja Presiden Joko Widodo ( Jokowi) yang telah terjerat utang luar negeri Indonesia terjadi sebelum pandemi virus corona (Covid-19).
Memakai Buzzer atau influencer yang kerap mendapat bayaran disebut "BuzzerRp" makin menunjukkan radikalnya rezim saat ini, peran BuzzerRp memprovokasi, menyerang komentar "bulyying" dan memanfaatkan UU ITE untuk memenjarakan lawan politik.
Teori Label Kebijakan Radikal Pemerintah Beralih Kemasyarakat
Melalui perlawanan BuzzeRp atau Influencer membentuk organisasi-0rganisasi dengan melegitimasi melaporkan perbuatan-perbuatan masyarakat yang disinyalir aktif dalam gerakan-gerakan oposisi pemerintah dan memberikan penilaian radikal organisasi masyarakat mencirikan gerakan radikal kriminal karena menentang kekuasaan.
ADVERTISEMENT
Hal ini menjadi paradox konstitusi kebebasan berbicara, berserikat dan berkumpul sebagai manifest ruang publik secara demokratis dapat menilai kebijakan-kebijakan radikal pemerintah yang banyak merugikan masyarakat.
Seperti halnya pemerintahan Trump dinilai radikalis karena memuat kebijakan yang merugikan rakyat serta diskriminatif terhadap imigran dan umat Islam. Trump tidak menggunakan kekuasaan melaporkan warga negara karena protes, mengkeritik bahkan sampe mencaci maki. Jadi keliru kalau label radikal karena menentang dan mengkritik kekuasaan secara personal dan organisasi.
Fenomena Politik Radikal Kekuasaan
ADVERTISEMENT
Konsep ideologi The Stanford Encyclopedia of Philosophy menggambarkan konsep ideologi radikal sebagai kondisi sosial ada yang rentan terhadap kritik dan protes; ideologi ada untuk melindungi kondisi sosial dari serangan lawan poltik.
Selama abad ke-20, politisi radikal mengambil alih kekuasaan di banyak negara di dunia. Para pemimpin radikal seperti itu termasuk Vladimir Lenin dan Joseph Stalin di Rusia, Mao Zedong di Cina, Adolf Hitler di Jerman, serta radikal arus utama seperti Ronald Reagan di Amerika Serikat dan Margaret Thatcher di Inggris Raya.