Catatan Mantan Penyelenggara Pemilu

Dhany Wahab
Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi (LKKSD)
Konten dari Pengguna
31 Oktober 2023 9:26 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dhany Wahab tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penulis bersama Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
zoom-in-whitePerbesar
Penulis bersama Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pertama dan utama saya ingin menyampaikan terima kasih kepada KPU RI yang telah memberi kesempatan kepada saya untuk menjadi anggota KPU Kabupaten Bekasi periode 2018-2023.
ADVERTISEMENT
Selamat kepada rekan2 yang telah “dipilih” dan dilantik menjadi anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2023-2028. Wabil khusus bagi rekan2 petahana yang berhasil melanjutkan tugas dan pengabdian ke periode kedua. Salut.
Izinkan saya menyampaikan catatan sebagai masukan bagi lembaga KPU agar proses rekrutmen anggota KPU Kabupaten/Kota gelombang berikutnya lebih transparan dan mengedepankan merit system. KPU sebagai lembaga politik tentu tidak bisa menghindar dari ‘kepentingan politik’ tetapi sebagai penyelenggara pemilu akan lebih dipercaya publik jika mampu menerapkan prinsip-prinsip clean and good organization.
1. Proses seleksi anggota KPU Kabupaten/Kota tahun ini ‘sangat terasa berbeda’ jika dibanding pada tahun 2018. Sekarang ini benar-benar menguras fisik dan psikis bagi saya sebagai anggota KPU yang tengah menjalankan tugas tahapan pemilu. Butuh waktu sekitar 5 bulan dari awal pendaftaran bulan Juni 2023 sampai pengumuman akhir pada 29 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
2. Proses dari awal pendaftaran sampai tahap fit and proper test (FPT) berjalan sesuai jadwal tapi justru pengumuman hasil akhir 5 besar seperti anti klimaks (ditunda 21 hari setelah akhir masa jabatan/AMJ pada 7 Oktober 2023 tanpa ada pemberitahuan). Sementara petahana yang sudah purna tugas dan masuk 10 besar selalu dilanda rasa was-was karena tidak ada jaminan dapat terpilih kembali.
3. Bagi petahana yang tidak lolos di tahap tes kesehatan dan wawancara (tidak masuk 10 besar) mungkin sudah bisa prepare lebih awal untuk purna tugas. Namun, bagi petahana yang masuk 10 besar merasakan presure yang sangat berbeda.
4. Setiap petahana yang berhasil masuk 10 besar tentu sangat wajar berharap dapat melanjutkan tugas di periode ke-2. Alasannya sederhana karena masuk 10 besar tidak gampang. Harus melewati screning seleksi yang ketat dan tanggapan masyarakat atau uji publik terkait kinerja dan konditenya ditengah masyarakat. Petahana juga punya kelebihan sudah berpengalaman sabagai penyelenggara pemilu sebelumnya.
ADVERTISEMENT
5. Sementara petahana yang tidak lolos 10 besar mungkin karena ada pengaduan/keberatan dari para pihak, masyarakat atau internal sekretariat yang telah mengenal rekam jejaknya. Sebab jika sekedar tes CAT, psikotes dan kesehatan bagi peserta petahana tidak terlalu sulit karena telah melewati tes serupa saat seleksi periode pertama.
6. Sungguh sangat bijaksana jika petahana yang berhasil masuk 10 besar bisa dipertahankan karena berpengalaman dan sering mengikuti bimtek secara berkala. Petahana memiliki bekal pemahaman regulasi dan kemampuan teknikalitas yang memadai untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih baik dan berkualitas.
7. Selain itu masa tugas anggota KPU dibatasi hanya 2 periode, maka sangat lumrah jika petahana diberi kesempatan untuk melanjutkan tugas di periode terakhir. Mereka sudah berkontribusi dan bekerja keras dari tahapan awal pemilu. Sekali lagi bagi petahana yang berhasil masuk 10 besar layak mendapat prioritas untuk dipilih kembali.
ADVERTISEMENT
8. Seandainya dalam satu satker ada 5 orang petahana yang lolos 10 besar dan berhasil dilantik, maka akan lebih mudah meningkatkan soliditas dan bekerja dengan baik karena sadar telah memasuki periode terakhir. (Maaf tidak ada perpanjangan 3 periode ya...untuk regenerasi yang berkelanjutan).
9. Seorang petahana lolos ke 10 besar tapi kemudian ‘dihabisi’ di tahap akhir jelas tidak rasional dan miris. Saya adalah satu2nya petahana yang ada di 10 besar tapi rontok karena bukan berasal dari 'korps' yang sama. Seandainya ada laporan/tanggapan dari masyarakat tentang track record hal tersebut sudah diklarifikasi pada saat wawancara oleh timsel di babak 20 besar. Tahap fit and proper test (FPT) mungkin sekedar formalitas karena paket yang dipilih ternyata sudah diplot.
ADVERTISEMENT
10. Faktanya meski belum memiliki pengalaman sebagai anggota badan adhoc penyelenggara pemilu (kpps, pps, ppk) tetapi berasal dari gerbong yang sama maka dipilih dibanding petahana yang sudah berpengalaman tapi berbeda jaringan.
11. Kuota untuk petahana idealnya tetap ada di setiap satker minimal satu dan masih tersedia 4 kuota untuk pendatang baru (new comer). Petahana bisa menjadi pendamping/jembatan/pemandu/rujukan dalam menjalan tugas dan meneruskan tahapan. Setiap anggota baru memang mendapat orientasi tugas/pembekalan namun tidak lantas menjadi tumpuan tanpa pengalaman langsung dilapangan, apalagi baru masuk ditengah tahapan yang sedang berjalan.
11. Semangat pemilu inklusif selayaknya dimulai dari rekrutmen penyelenggara yang adil dan tidak diskriminatif. Pengamatan saya di Jawa Barat banyak petahana masuk 10 besar tapi rontok hanya beda korps, mungkin di provinsi lain tidak jauh beda.
ADVERTISEMENT
Jika penetapan 5 besar parameternya adalah kompetensi, kapasitas dan kinerja maka seorang petahana memenuhi kriteria tersebut. Namun bila pertimbangannya unsur latar belakang organisasi semestinya lebih proporsional dan merepresentasikan elemen masyarakat. Tidak elok jika didominasi unsur tertentu, bukankah pemilu itu hajat bersama?
Sekedar contoh di Kabupaten Bekasi yang dipilih 5 orang baru semua berasal dari unsur HMI 3 orang, satu dari PMII/NU dan satu dari GMNI. Saya sebagai petahana satu2nya yang berlatar belakang Muhammadiyah disingkirkan. Paket 3-1-1 juga terlihat di Kota Bekasi, dan alhamdulillah 2 orang petahana dari jaringan HMI dan PMII terpilih semua. Formula yang sama mungkin juga tercermin di daerah lain Jawa Barat. Publik bisa coba mencermatinya.
Ternyata hasil akhir cuma diumumkan 5 nama diurut sesuai abjad. Tidak mencantumkan 10 nama berdasarkan peringkat seperti pada tahun 2018. Hal ini berbeda dengan rekrutmen badan adhoc (PPK dan PPS) yang diumumkan secara terbuka 2 kali kebutuhan. Pengumuman PPK dirangking dari 1-10 dan PPS dirangking 1-6 sehingga calon pengganti terlihat jelas dan fair.
ADVERTISEMENT
Ironisnya, pengumuman hasil akhir seleksi anggota KPU malah tertutup tidak mencantumkan peringkat 10 besar. Jika demikian percuma menggunakan SIAKBA jika hasil akhir malah tidak transparan. Semestinya aturan diubah agar proses rekrutmen lebih baik sehingga meningkatkan kepercayaan publik, bukan malah sebaliknya.
12. Sependek pengetahuan saya, pada proses rekrutmen tahun 2018 setiap petahana yang masuk 10 besar maka dilantik. Inilah contoh kearifan kebijakan (wisdom policy) sebagai apresiasi kepada pasukan dibawah yang telah teruji. Menilai dan mengevaluasi kinerja petahana lebih terukur, ada tidak laporan/masukan/keberatan dari publik. Jika ada bisa diklarifikasi yang bersangkutan pada saat wawancara dan jika ternyata terbukti pelanggaran maka bisa gugur duluan.
13. Saat ini di Jawa Barat ada 4 daerah (Depok, Cianjur, Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi) yang sudah ada 10 besar tetapi pengumuman 5 besar ditunda. Kabarnya akan dilakukan seleksi ulang karena kecerobohan menunjuk timsel yang tidak teliti dan cermat. Rekan2 petahana yang sudah masuk 10 besar tetapi harus mengulang tentu secara material dan imaterial sangat dirugikan. Belum dihitung biaya yang dikeluarkan dari pajak rakyat untuk mendanai seleksi ulang. Saya mendoakan semoga petahana yang saat ini sudah lolos 10 besar bisa dipilih kembali.
ADVERTISEMENT
14. Setiap anggota KPU Kabupaten/Kota harus tunduk dan patuh dengan aturan/kode etik yang ketat, sehingga harus siap menjadi mahluk a-social (selama 5 tahun dilarang aktif di lembaga/organisasi selain KPU, tentu pergaulan dan teman juga terbatas). Begitu selesai masa jabatan dan tidak lolos periode ke-2 rasanya dicampakan begitu saja tanpa ada penghargaan atau tali asih. Apa seperti ini akhir dari penyelenggara pemilu yang telah mengabdi untuk negara?. Sementara buruh pabrik saja diakhir masa kerja masih dapat apresiasi/pesangon.
15. Terlepas dari semua ini, saya ingin menyampaikan penghormatan kepada Pak Ketua Hasyim Asy’ari yang selalu merespon/membalas pesan walau cukup kata ‘siap’ atau ‘tks’. Sekali lagi beliau selalu membalas pesan yang saya kirimkan. Contoh pimpinan yang responsif dan komunikatif, tetap humble seperti saat masih jadi kadiv kumwas. Pada tahun 2019 saya beberapa kali konsul langsung dengan beliau terkait sengketa pemilu di Bekasi yang lumayan banyak. Ada juga loh pimpinan yang dikirim pesan, dibaca tapi not respon...(maaf kalo seperti ini jangan ditiru).
ADVERTISEMENT
Saya tulis semua ini dengan sadar sebagai renungan dan sharing bagi rekan2 yang baru dilantik sebagai anggota KPU Kabupaten/Kota periode pertama. Semoga tidak mengalami hal yang sama saat mengikuti seleksi berikutnya, yakni lebih mengutamakan 'korps' yang sama dibanding personal yang telah berpengalaman selama lima tahun.
Semoga tulisan ini terkandung hikmah untuk perbaikan proses seleksi anggota KPU Kabupaten/Kota berikutnya. KPU selayaknya memberi kesempatan bagi petahana yang berhasil masuk 10 besar untuk melanjutkan di periode kedua (terakhir) sebagai apresiasi atas dedikasinya.
Seandainya ada ‘pesan kepentingan’ maka jangan sampai mengorbankan kompetensi, pengabdian, loyalitas dan profesionalitas demi pemilu yang berintegritas. Masyarakat yang sudah membayar pajak untuk mendanai pemilu, berharap input dan output pemilu yang berkualitas.
ADVERTISEMENT
Mohon maaf jika ada yang tidak berkenan. Sejujurnya saya sangat prihatin sebagai petahana satu2nya yang lolos 10 besar tapi tersingkir di babak akhir hanya karena beda jaringan. Tahapan sudah mendekati puncak namun penggantian anggota KPU di daerah tanpa mempertimbangkan kesinambungan.
Catatan ini memang tidak akan mengubah takdir saya yang sudah tereliminasi. Namun bisa menjadi pengetahuan dan perhatian masyarakat bagaimana proses rekrutmen anggota KPU dilakukan. Pemilu berkualitas dimulai dari seleksi penyelenggara yang berintegritas. Wa’allahu a’lam bishowab.
Salam pemilu sarana integrasi bangsa.